Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pemprov Kaltim telah menerima alokasi anggaran yang cukup besar, sekitar Rp3,5 triliun.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang setelah selesai menjadi pembicara dalam agenda Dialog Publik yang terselenggara di Warkop Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kota Samarinda.
Politikus dari Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim telah melakukan rapat kerja dan rencana kerja dengan Dinas PUPR-Pera. Namun rapat tidak bisa berjalan. Karena, Dinas PUPR-Pera belum mempunyai rencana kerja untuk 2024.
“Mereka belum bisa memaparkan rencana kerja untuk 2024. Namun rapat kerjanya sudah bisa berjalan. Karena PUPR-Pera mendapatkan anggaran Rp3,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kaltim,” ujarnya.
Untuk anggaran Rp3,5 triliun tersebut pastinya akan digunakan berbagai macam pembangunan infrastruktur. Salah satunya membangun akses jalan dan gedung-gedung yang ada di Kaltim.
“Adapun beberapa bangunan mangkrak kemarin juga akan dilanjutkan kembali pada tahun ini. Misalnya seperti bangunan yang ada di Stadion Sempaja itu tentu nanti akan dilanjutkan pembangunan nya,” bebernya, Sabtu (11/3/2023).
Untuk itu, ia menuturkan, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera Kaltim juga canangkan untuk akan melanjutkan pembangunan di tiga rumah sakit di Bumi Etam.
“Ada tiga rumah sakit yang dilanjutkan pembangunannya, antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Rumah Sakit Korpri dan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo,” ucapnya.
Menurut Veridiana, untuk mempercepat proses belanja Dinas PUPR-Pera, tentu mereka harus melakukan lelang dini. Sebab, nilai Rp3,5 Triliun cukup besar
“Perencanaannya sudah dilelang. Bahkan, Dinas PUPR-Pera dari Februari 2023 lalu sudah melaksanakan lelang dini,” tuturnya.
Ia menambahkan, tentu Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal seluruh pembangunan yang ada di Kaltim
“Kenapa kami mengadakan rapat kerja itu. Sebab itu fungsinya komisi III, kami ingin tahu. Kira-kira anggarannya buat apa saja, kamu titip apa saja, kerja di bagian mana saja. Kan begitu tujuan diadakannya rapat kerja tersebut,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)