Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DISKOMINFO KUKAR · 27 Okt 2022 15:52 WITA ·

86 Kades Terpilih Secara Resmi Dilantik Bupati Kukar


 86 Kades Terpilih Secara Resmi Dilantik Bupati Kukar Perbesar

Kutai Kartanegara – Usai terpilih dari Pilkades serentak 2022 lalu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 86 kades secara resmi dilantik dan berikrar di hadapan Bupati Kukar, di Ruang Serbaguna Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Kamis (27/10/2022).

Kepala Desa yang dilantik tersebut nantinya akan mengemban tugasnya dalam periode tahun 2022-2028.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto menerangkan bahwa tahapan ini merupakan tahapan akhir bagi para 86 kades terpilih.

“Pelantikan ini menandakan kesiapan para Kades untuk memimpin warganya masing-masing. Pemda sudah memberikan arahan untuk secepatnya melakukan evalusi terhadap desanya masing-masing, ada hal-hal yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, ada yang perlu direncanakan dengan baik segera direncanakan,” ucap Ariyanto.

Meski telah resmi menduduki posisi kades di desa masing-masing, namun disebutkan Ariyanto para kades baru wajib menjalankan program desa yang telah diusung kades sebelumnya hingga akhir 2022 ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa para kades baru juga diwajibkan untuk menyiapkan susunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2028.

“Maksimal 3 bulan pasca dilantik. Maksimal 27 Januari 2023 harus sudah ada dokumen RPJMDes di desa masing-masing,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ariyanto juga berpesan nantinya tidak ada kebijakan desa yang tidak sesuai ketentuan. Terkhususnya juga dalam program dan perencanaannya.

Sehingga program di desa sejalan dengan program pemkab, DPMD Kukar pun dipastikan bakal melakukan pendampingan, karena RPJMDes masing-masing desa harus sinkron dengan RPJMD Kukar 2021-2026.

“Setelah disusun kita akan evaluasi lagi, apakah RPJMDes itu sudah sinkron dengan RPJMD. Kalau sudah silahkan dipergunakan RPJMDes-nya,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Beringin Agung Apresiasi Respon Cepat Tanggap Edi-Rendi Realisasikan Aspirasi Warganya

19 Juli 2023 - 13:12 WITA

Berlangsung Meriah, Kegiatan Expo Peringatan HKG PKK Ke-51 Kaltim di Kukar Resmi Dibuka

18 Juli 2023 - 23:58 WITA

Anggarkan Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Perikanan, Rendi Solihin Berharap Daya Saing Dan Produktifitas Nelayan Meningkat

14 Juli 2023 - 14:27 WITA

Pemkab Kukar Salurkan 50,7 Ton Pupuk Di Samboja Barat, Rendi : Bulan Depan Kita Berikan Bantuan Alsintan

9 Juli 2023 - 08:12 WITA

Jalan Desa Ponorangan Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Kinerja Edi Damansyah – Rendi Solihin

2 Juli 2023 - 10:04 WITA

Kaleidoskop 2023 Bulan Maret – Mei : Edi – Rendi Pastikan Program Kukar Idaman Berdampak Positif Dan Tepat Sasaran

5 Juni 2023 - 14:35 WITA

Trending di DISKOMINFO KUKAR