Kutai Kartanegara – Melalui surat edaran bernomor B-2714/Balitbangda/070/09/2022, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) adakan Pekan Inovasi 2022.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dan ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar, camat se-Kukar, dan pimpinan Puskesmas yang ada di Kukar.
Pekan Inovasi 2022 sendiri merupakan salah satu penilaian atas penetapan kinerja tahun 2022. Dengan penilaian yang dilakukan diantaranya, Kategori Perangkat Daerah dan/atau Unit Pelaksana Tugas Dinas/Badan/RSUD/ dengan minimal 1 inovasi.
Kemudian Kategori Pemerintah Kecamatan minimal 1 inovasi per kecamatan, Kategori Pemerintah Kelurahan minimal 1 inovasi untuk mewakili kecamatan, Kategori Pemerintah Desa dan/atau BUMDes minimal 1 inovasi yang mewakili kecamatan. Terakhir, Kategori Puskesmas dengan minimal 1 inovasi per Puskesmas.
“Dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing dan mandiri (Kukar Idaman), meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ucap Edi Damansyah dalam surat yang ditulisnya.
Inovasi yang disebutkan oleh Edi diantaranya yakni terkait, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan. Juga termasuk pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Pekan Inovasi sendiri dibuka sejak 29 September lalu dengan batas akhir pengumpulan pada tanggal 13 November mendatang. (Adv)