kaltim.press, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi mendukung Dinas PUPR untuk menyegel area pembangunan perumahan Elit di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang dikarenakan telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Selain itu, dampak yang timbulkan menjadi keluhan masyarakat sekitar yang bermukim di bawah pembangunan tersebut. Salah satu dampaknya terkait banyaknya air lumpur yang menggenangi tempat tinggal warga.
“Pada prinsipnya ketika ingin membangun, hal yang perlu dimiliki harus memenuhi syarat-syarat atau berkas perizinan dan lain-lain dan yang paling penting ialah amdalnya harus betul-betul diperhatikan, kalau tidak lengkap ya harus disegel,” ujarnya, Jumat (27/01/2023).
Disebutkannya, jauh sebelum disegel pasti sudah mendapatkan laporan dari warga gang 6 jalan M. Said mereka melaporkan bahwa ada genangan kebanjiran lumpur.
Bahkan Ia menuturkan, penyegelan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) harus didukung, penyegelan itu bukan berarti melarang tetapi harus dilengkapi dulu perizinan dan berkas lainnya.
“Ya harus didukung penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot, sebab AMDAL ini penting dan harus diurus karena di bawah proyek pembangunan itu ada pemukiman masyarakat,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)