Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pastikan 17 desa akan nikmati listrik 24 jam pada tahun 2023 ini.
Hal itu sejalan dengan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yakni program Terang Kampongku yang hingga saat ini masih terus dikebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan sebenarnya program ini telah berjalan sejak dua tahun lalu tepatnya pada tahun 2021. Hanya saja tahun ini terdapat tiga desa lagi yang tersisa untuk dirampungkan penyaluran listriknya.
Ketiga desa itu adalah Desa Kupang Baru, Desa Tunjungan Dusun Nangka Bonan, dan Desa Liang Buaya Kecamatan Muara Kaman.
Program tersebut juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Program ini fokus menyasar desa-desa yang belum teraliri listrik 24 jam.
“Kita ingin semua desa di Kukar bisa terang benderang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Arianto menjelaskan, sumber listrik yang digunakan untuk program ini berasal dari dua jenis, yaitu PLN dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
Disebutkannya, untuk desa-desa yang menggunakan listrik PLN, saat ini sudah diselesaikan semua pembangunannya. Sedangkan untuk desa-desa yang menggunakan PLTS komunal, pembangunannya masih berlangsung.
“Sekarang tinggal menunggu proses penyalaan oleh PLN,” ungkapnya.
Arianto mengungkapkan bahwa, pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru telah menghabiskan dana sekitar Rp6,2 miliar. Sedangkan Dusun Nangka Bonan di Desa Tunjungan menggunakan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar.
Arianto mengatakan, dalam pembangunan PLTS komunal, pemerintah kabupaten mengerjakannya melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Dana desa akan ditransfer sebagai APBDes. Kemudian, pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5/2020.
Sementara itu, untuk Desa Liang Buaya, pemerintah desa meminta untuk difasilitasi jaringan PLN. Arianto mengatakan, hal ini karena jarak jaringan listrik terakhir kurang lebih 7 kilometer. Namun, geografisnya cukup sulit karena ada kawasan kehutanan dan proses perizinannya cukup panjang.
Arianto mengatakan, DPMD Kukar akan menganggarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di Desa Liang Buaya pada APBD Perubahan 2023. Ia mengatakan, hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan hasil diskusi dengan pihak terkait.
“Sekira nanti pemasangan jaringan PLN terkendala dan susah perizinannya, maka akan kami bangunkan PLTS. Karena diskusi kita hampir mengarah ke PLTS komunal,” jelasnya.
Selain itu, Arianto juga berencana untuk menuntaskan spot-spot yang lokasinya jauh dari induk desa. Seperti di induk Desa Tunjungan dengan Dusun Nangka Bonah yang wilayahnya terpisah. Pemda harus membangukan PLTS Komunal terpisah.
“Secara geografis, banyak desa yang terpisah. Desa induk dengan dusun berjauhan. Tidak bisa dijadikan satu jaringan listriknya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)