Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

Hukum & HAM · 20 Feb 2023 16:18 WITA ·

AMPPH Kaltim Gelar Aksi Jilid III di Depan Polresta Samarinda, Minta Usut Tuntas Dugaan Tambang Ilegal Di Palaran


 AMPPH Kaltim Gelar Aksi Jilid III di Depan Polresta Samarinda, Minta Usut Tuntas Dugaan Tambang Ilegal Di Palaran Perbesar

Samarinda – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resos Kota (Polresta) Samarinda, Senin, 20/2/2023. Aksi AMPPH Kaltim tersebut guna menindaklanjuti terkait laporan dugaan aktivitas tambang ilegal di kecamatan Palaran segera di usut.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Firdaus menyebut, bahwa sudah dua kali mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Kapolresta Samarinda, akan tetapi belum ada kejelasan dan penyelesaian dalam masalah tersebut. Hingga akhirnya mereka kembali menggelar aksi ke tiga sebagai wujud pengawalan agar perkara dugaan tambang ilegal di Kecamatan Palaran tersebut segera di usut tuntas.

“Kami dari AMPPH KALTIM sudah melakukan aksi jilid ke III di polresta samarinda meminta tindaklanjuti hasil laporan resmi dari kasus dugaan pertambangan ilegal yang menggunakan jalan umum terjadi di daerah Palaran,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Firdaus menyesalkan atas tindakan yang di lakukan oleh pihak Kapolres samarinda yang menurutnya yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan yang telah Ia sampaikan.

“Setelah kami masukkan laporan di aksi ke II kemarin, kami menemukan di lapangan telah terjadi haulling batu bara. Ada apa dengan polres Samarinda,” singgungnya.

Untuk itu, Firdaus mendesak kepada pihak Kapolresta Samarinda untuk segera melakukan investigasi serta memeriksa kinerja Kapolsek Palaran.

“Kami meminta kepada Pihak Kapolresta Samarinda untuk mencopot Kapolsek Palaran yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.

Peserta aksi dari AMPPH Kaltim terlihat membagikan selebaran ke pengguna jalan yang melintas di depan kantor Polresta Samarinda, Senin (20/02/2023).

Aksi AMPPH Kaltim sendiri berlangsung satu jam dengan menggunakan pengeras suara dan membagikan selebaran aksi kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Polresta Samarinda. Adapun tuntutan yang dibawa oleh AMPPH Kaltim sebagai berikut:

1. Meminta Kapolres samarinda untuk menyidak adanya dugaan llegal mining, di palaran jalan anjasmoro RT.021

2. Meminta kapolres samarinda agar segera Mengusut tuntas terkait mobil truk terbalik yang diduga bermuatan batu bara ilegal mengunakan jalan umum.

3. Meminta kapolres samarinda agar segera melakukan cek lapangan terkait jeti tempat penampungan batu bara tersebut.

4. Mendesak Kapolres Samarinda agar mencopot Kapolsek Palaran karena terbukti lalai tidak mampu memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung RI Rotasi Ratusan PNS Se-Indonesia, Ini 4 Kepala Kejari Baru di Kaltim

10 Oktober 2023 - 15:29 WITA

Berkunjung Ke Kejari Samarinda, PW KBBKT Silaturahmi Dan Bahas Sinergitas Penegakan Hukum

23 Februari 2023 - 07:38 WITA

Ingatkan WBP Untuk Menjaga Kebersihan, Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Samarinda Gencar Kunjungi Blok Hunian Warga Binaan

16 Februari 2023 - 13:28 WITA

Guna Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Sapras, Jajaran Lapas Samarinda Lakukan Troling

16 Februari 2023 - 12:47 WITA

Gelar Aksi Didepan Polresta Samarinda, AMPPH Kaltim Minta Usut Dugaan Tambang Ilegal

1 Februari 2023 - 15:45 WITA

Suasana Haru Selimuti Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda

12 November 2022 - 10:42 WITA

Trending di Hukum & HAM