Samarinda – Usulan penghapusan jabatan gubernur dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin baru-baru ini. Menurutnya, fungsi gubernur sangat terbatas dan hanya berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengatakan, Gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah. Terpenting untuk dilakukan saat ini yaitu memperbaiki sistem secara menyeluruh, daripada menghapus jabatan Gubernur.
“Ya, sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju,” ujarnya saat ditemui di Jalan Marsda A Saleh, Sidomulyo Samarinda Ilir, baru-baru ini, Rabu (08/02/2023).
Lebih lanjut, Ia mengibaratkan, kalau jabatan menteri sebagai tangan kanan Presiden, maka gubernur merupakan tangan kiri Presiden. Struktur jabatan pemerintahan yang berlaku saat ini telah disusun dengan sebaik mungkin tanpa harus merubah atau menghapus.
Ananda menilai, Jabatan gubernur yang menjadi perwakilan pemerintah pusat di seluruh daerah sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Utamanya meningkatkan tata kelola pemerintah di tiap daerah.
“Jabatan Gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas perbantuan pembangunan,” sebutnya.
Bahkan Ia menuturkan, gubernur juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Gubernur dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja hingga dapat membangun integrasi nasional secara maksimal.
Maka dari itu, kata Ananda, perlu juga memperhatikan betapa luasnya wilayah Indonesia dan posisi gubernur masih dibutuhkan. Sehingga usulan penghapusan jabatan gubernur, menurutnya harus didasari dengan kajian mendalam penuh dengan pertimbangan.
“Ya, sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Kedepannya harus terus diperbaiki saja,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)