Berau – Sebagaimana diketahui, aktivitas pengruasakan lingkungan yang dilakukan oleh pelaku ilegal mining terjadi dimana – mana, tak terkecuali di kabupaten Berau. Selain merusak lingkungan tanpa ada Reklamasi, kegiatan ilegal mining juga menggunakan jalan umum untuk mengangkut batu bara. Hal ini ternyata membuat bupati Berau Hj. Sri Juniarsih gerah dan melakukan sidak, tepatnya di sekitar jalan poros Teluk Bayur Labanan pada Hari Selasa, 01 November 2022.
Langkah berani yang dilakukan Bupati Berau bersama dinas LH Kab. Berau mendapat tanggapan positif dari anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sutomo Jabir. Menurut Sutomo, sudah selayaknya pemerintah daerah proaktif menjaga lingkungan di daerahnya karena bencana akibat pengrusakan lingkungan bisa saja terjadi setiap saat kalau pembukaan lahan tidak disertai Reklamasi atau reboisasi yang seimbang.
“Kita kan tau Berau sudah sering banjir bahkan banjir bandang sehingga harus di mitigasi sejak dini” ungkap Sutomo Rabu (02/11/2022).
Anggota DPRD Dapil Bontang Kutim Berau ini juga mengaku, jauh hari sebelumnya sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi terkait maraknya aktivitas ilegal di sepanjang Jalan Teluk Bayur – Labanan.
“Ya minggu lalu saya sudah sampaikan ke pak Kadis LH dan katanya beliau akan koordinasi dengan pemkab Berau, tapi Alhamdulillah karena sudah ada tindakan dari pemkab Berau,” sambung Sutomo.
Sutomo juga berharap kepada pemerintah Kabupaten/Kota berani menertibkan kegiatan – kegiatan pengrusakan lingkungan supaya tidak menjadi ancaman di kemudian hari. (Adv)