kaltim.press, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengatakan, pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023, yaitu membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan (Wasbang) sangat perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, harus segera dibuat sebab kekhawatiran kita akan menurunnya semangat wawasan kebangsaan dan rasa cinta terhadap tanah air,” bebernya, Jumat (20/01/2023).
Menurut Salehuddin, pembahasan rancangan Perda sudah mulai dikerjakan sejak 2022 lalu. Mengingat, pada 2023 ini DPRD Kaltim tinggal memantapkan Ranperda itu untuk dibuat secara mendalam dan menyeluruh. Hal ini agar nantinya Perda segera terbentuk, sehingga bisa disosialisasikan kepada masyarakat untuk diimplementasikan.
Lebih lanjut, Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, hal ini juga ditandai dengan agenda DPRD Kaltim pada masa sidang 3 beberapa hari lalu, dimana pihaknya telah melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan ke masyarakat yang merupakan konstituen.
“Gelar sosialisasi kebangsaan dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim kepada masyarakat, tujuanya untuk penguatan yang nantinya dilahirkan dalam bentuk Perda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” terangnya.
Selanjutnya Ia menjelaskan, Kaltim merupakan provinsi yang memiliki masyarakat multikultural, terdiri atas beragam suku, ras, agama dan golongan, serta sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal, sehingga harus saling toleransi dan menjaga persatuan agar tercapai masyarakat Kaltim yang berkarakter unggul, berjiwa pancasila dan nasionalisme.
“Mengamalkan pancasila sangat perlu sebab diambil dari nilai-nilai adat dan istiadat, kebudayaan dan serta religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,” tutup Salehuddin. (Adv)