Kabupaten Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2022, tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan di Provinsi Kaltim, bertempat di desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser, Sabtu (28/01/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah setempat, tokoh masyrakat dan warga.
Dalam kesempatan ini, Yenni menyampaikan, pengembangan potensi kepariwisataan di wilayah Kalimantan Timur harus terus dilakukan. Apalagi mengingat Kabupaten Paser diyakini mampu menjadi sumber fokus pembangunan pariwisata.
Ia memastikan, dirinya akan fokus mengawal peningkatan kepariwisataan di Kabupaten Paser, terlebih dirinya berasal dari Kabupaten Paser.
“Kita akan upayakan, khususnya Kabupaten Paser, kita akan pantau peningkatan dan perkembangan pariwisata yang berada di Kabupaten Paser” ungkapnya.
Yenni menambahkan, pihaknya melalui DPRD Kaltim dan pemerintah harus melirik banyaknya objek wisata yang berada di Kabupaten Paser.
“Diketahui destinasi pariwisata ikonik Paser adalah Gunung Embun, selebihnya kita akan tampilkan, kita tingkatkan destinasi wisata yang lain, seperti air terjun, dan sebagainya,” bebernya.
Lebih lanjut, Politisi asal PKB itu mengatakan, masyarakat perlu paham akan alur pembangunan destinasi pariwisata yang akan di bangun di Kaltim, khususnya Kabupaten Paser.
“Peraturan daerah ini perlu dibahas, agar semua masyarakat paham saat terdapat anggaran pembangunan kepariwisataan,” pungkasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)