Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kota Samarinda · 2 Okt 2022 17:14 WITA ·

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Akses Informasi Kredit Perbankan Bagi UMKM


 Anggota Komisi II DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Akses Informasi Kredit Perbankan Bagi UMKM Perbesar

Samarinda – Pasca pandemi Covid-19 yang melanda dunia terlebih di Indonesia, sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan UMKM, tak terkecuali di Kota Samarinda.

Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik.

Dikatakan Rofik, dibutuhkan peran serta pemerintah daerah dalam menopang keberlangsungan UMKM tersebut, dikarenakan banyaknya permasalahan yang dihadapi UMKM seperti penurunan omset penjualan, kesulitan dalam melunasi pinjaman, bahkan beberapa diantaranya sampai harus melakukan PHK dan Menutup usahanya.

“Tentu dibutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu membangkitkan kembali UMKM ini,” ungkap Rofik, Sabtu(01/10/2022).

Saat ini, lanjutnya, masa di mana UMKM sedang melakukan recovery pasca pandemi. Untuk bangkit kembali, aspek permodalan menjadi salah satu faktor terpenting. Sebabnya, seluruh pembiayaan bahan baku dan pengembangan usaha ditentukan dari modal yang dimiliki setiap pelaku usaha yang biasanya didapatkan dari kredit perbankan.

Untuk itu, Rofik menyebut, perlu adanya transparansi informasi terkait kebijakan pemerintah terkait bantuan kredit perbankan untuk UMKM. Sehingga para pelaku usaha UMKM tidak merasa kebingungan dalam memperoleh informasi mengenai kredit usaha perbankan.

“Oleh karena itu, perlu ada transparansi informasi terkait akses informasi kredit perbankan ini agar sampai diketahui oleh para pelaku usaha UMKM secara menyeluruh di Samarinda,” pintanya.

Apalagi saat ini, tutur Rofik, Peraturan BI terbaru, modal perbankan 20% diperuntukan bagi UMKM. Di dalam peraturan itu bahkan mengatur perihal jika UMKM gagal bayar, bisa dilakukan recovery kembali. Bahkan perbankan wajib memberikan advis terkait solusi membuat jualan UMKM itu laku.

“Jadi, tinggal bagaimana regulasi teknik kemudahan penyaluran kreditnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Politisi PKS ini berharap, melalui kemudahan akses informasi yang diterima UMKM, bisa mempermudah para pelaku usaha dalam mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, guna memperoleh bantuan kredit dari perbankan.

“Tinggal nanti UMKM mengurus dirinya. Apa-apa saja syaratnya dan bagaimana mekanisme ajuan kreditnya,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait RKPD Tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah Sampaikan Solusi Atasi Kemiskinan

6 Maret 2023 - 23:58 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Peningkatan SDM Pendidikan, Layanan Sosial Kemasyarakatan Serta Kesehatan di Tahun 2024 Semakin Meningkat

6 Maret 2023 - 23:42 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Dorong TPS Dan TPA Berlakukan Pemisahan Jenis Sampah

6 Maret 2023 - 17:53 WITA

Dukung Samarinda Jadi Kota Layak Anak, Dewan Samarida Dorong Percepatan Realisasi Satu Kelurahan Satu Playground

6 Maret 2023 - 07:36 WITA

Dewan Samarinda Siap Perjuangkan Anggaran Guna Menunjang Persiapan Atlet Paralympic Samarinda

4 Maret 2023 - 07:39 WITA

Dewan Samarinda Godok Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Jadi Perda

3 Maret 2023 - 17:53 WITA

Trending di DPRD Kota Samarinda