Samarinda – Pasca pandemi Covid-19 yang melanda dunia terlebih di Indonesia, sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan UMKM, tak terkecuali di Kota Samarinda.
Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik.
Dikatakan Rofik, dibutuhkan peran serta pemerintah daerah dalam menopang keberlangsungan UMKM tersebut, dikarenakan banyaknya permasalahan yang dihadapi UMKM seperti penurunan omset penjualan, kesulitan dalam melunasi pinjaman, bahkan beberapa diantaranya sampai harus melakukan PHK dan Menutup usahanya.
“Tentu dibutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu membangkitkan kembali UMKM ini,” ungkap Rofik, Sabtu(01/10/2022).
Saat ini, lanjutnya, masa di mana UMKM sedang melakukan recovery pasca pandemi. Untuk bangkit kembali, aspek permodalan menjadi salah satu faktor terpenting. Sebabnya, seluruh pembiayaan bahan baku dan pengembangan usaha ditentukan dari modal yang dimiliki setiap pelaku usaha yang biasanya didapatkan dari kredit perbankan.
Untuk itu, Rofik menyebut, perlu adanya transparansi informasi terkait kebijakan pemerintah terkait bantuan kredit perbankan untuk UMKM. Sehingga para pelaku usaha UMKM tidak merasa kebingungan dalam memperoleh informasi mengenai kredit usaha perbankan.
“Oleh karena itu, perlu ada transparansi informasi terkait akses informasi kredit perbankan ini agar sampai diketahui oleh para pelaku usaha UMKM secara menyeluruh di Samarinda,” pintanya.
Apalagi saat ini, tutur Rofik, Peraturan BI terbaru, modal perbankan 20% diperuntukan bagi UMKM. Di dalam peraturan itu bahkan mengatur perihal jika UMKM gagal bayar, bisa dilakukan recovery kembali. Bahkan perbankan wajib memberikan advis terkait solusi membuat jualan UMKM itu laku.
“Jadi, tinggal bagaimana regulasi teknik kemudahan penyaluran kreditnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini berharap, melalui kemudahan akses informasi yang diterima UMKM, bisa mempermudah para pelaku usaha dalam mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, guna memperoleh bantuan kredit dari perbankan.
“Tinggal nanti UMKM mengurus dirinya. Apa-apa saja syaratnya dan bagaimana mekanisme ajuan kreditnya,” pungkasnya. (Adv)