Kutai Kartanegara – Usulan warga Kelurahan Sanga sanga Dalam akhirnya terealisasi. Hal ini diutarakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat melakukan tinjauan terhadap lokasi realisasi dari Aspirasi masyarakat di Kelurahan Sanga sanga Dalam, Kecamatan Sanga sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (14/02/2023).
“Dan mereka mengucapkan terimakasih sudah di bagunkan Posyandu bernama Harapan,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Samsun memang terlebih dahulu melakukan silaturahmi bersama dengan para kader-kader Posyandu Harapan Kelurahan Sanga sanga Dalam, di mana Posyandu yang di bangun tersebut merupakan keinginan dari masyarakat setempat.
Melihat kader Posyandu yang penuh semangat, Samsun mengaku dirinya begitu haru dan bangga. Karena kader memperlihatkan sisi pengabdian bagaimana bisa mengentaskan stunting sejak dini.
Anggota DPRD Kaltim yang berasal dari Daerah Pemilihan(Dapil) Kutai Kukar ini menyebut, ada beberapa hal yang pihaknya lakukan di sana bersama masyarakat.
Bukan itu saja, masyarakat Sanga sanga Dalam sangat mengharapkan adanya fasilitas listrik yang memadai, dan ini telah di realisasikan.
“Alhamdulilah kebutuhan utama yang sangat diharapakan perlahan mulai direalisasikan. Termasuk jalan yang sudah mendapatkan program semenisasi Pemerintah Kabupaten Kukar,” ungkap Samsun.
Secara pribadi Samsun juga merasa bahwa dari kebutuhan masyarakat yang telah di realisasikan menjadi semangat baru. Artinya masih banyak masyarakat yang mengharapkan pemimpin daerah supaya turun langsung menyentuh masyarakat di daerah-daerah.
Di sisi lain, dengan fasilitas Posyandu yang ada, masyarakat juga menginginkan terkait masa aktivasi kader posyandu karena di dalam Peraturan Gubernurnya terdapat batasan usia.
“Kita sampaikan bahwasannya batasan usia itu untuk menciptakan/mempercepat pengkaderan. Karena batasan usia sampai 50 tahun, sementara kader posyandu kita masih banyak yang di atas 50 tahun. Sehingga ini membuat para kader posyandu merasa terbatasi karena faktor usia,” terang Samsun.
Lebih lanjut, dengan tegas Samsun pun menjelaskan, selama kader mampu produktif tentu tidak ada batasan usia yang menjadi pengikat. Hanya memang perlu adanya percepatan kader baru yang menggantikan mereka yang sudah usia sepuh.
Sementara itu, Ibu Sum, Warga RT 2 Kelurahan Sanga sanga Dalam, Kukar, turut menyampaikan rasa terima kasih nya terhadap wakil rakyat Kaltim yang telah memberikan perhatian demi kesejahteraan masyarakat.
“Mudahan beliau sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas, terutama dalam percepatan realisasi kebutuhan utama masyarakat,” kata Ibu Sum.
“Seperti realisasi jalan di sini yang dulu luar bisa hancur, kemudian pemasang listrik, dan pembangunan posyandu. Ke depan semoga beliau lebih perhatian kepada masyarakat karena masyarajat akan mengharagai apapun yang di perjuangan,” tutup Ibu Sum. (Har/Adv/DPRD Kaltim)