Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kota Samarinda · 27 Jan 2023 09:17 WITA ·

Atasi Masalah Sampah, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi Dorong Pemkot Optimalisasi Penegakan Perda Yang Ada


 Atasi Masalah Sampah, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi Dorong Pemkot Optimalisasi Penegakan Perda Yang Ada Perbesar

kaltim.press, Samarinda – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Kota Samarinda terus melakukan pembenahan untuk mengatasi persoalan sampah, namun masih ada saja sampah berserakan di beberapa titik, salah satunya di jalan protokol.

Seperti bak sampah yang berada di sebrang kantor DPRD Kaltim, pagi diangkut lalu malam diangkut, aktivitas ini masih sangat menggangu masyarakat yang sedang beraktivitas. Hal ini turut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi.

“Visi Walikota sebelum awal dilantik bahwa dalam satu tahun kedepan TPS di jalan-jalan protokol dibersihkan dan ini yang masih kita tunggu realisasinya dilapangan,” kata Subandi, Kamis (26/01/2023).

Menurutnya, faktor yang menjadi kendala di kelurahan adalah mencari tempat pembuangan sampah. Selain itu, memindahkan tempat sampah yang sudah terlanjur berada di pinggir jalan protokol juga sangat menyulitkan. Sehingga hal ini, tutur Subandi, sampah itu paling tidak minimal harus dikelola di lingkungan masing-masing.

“Untuk para petugas sampah yang ngambil setiap hari dia harus membuang langsung ke TPS besar atau TPS yang di izinkan, jangan ada lagi masyarakat yang membuang keluar,” ucapnya.

Subandi lantas menyebut, salah satu persoalan lain juga yaitu masih ada warga yang sampai saat ini belum taat dengan aturan atau himbauan tentang jam pembuangan sampah.

“Kadang warga buang sampah pas pagi, kadang siang, kadang malam. padahal di TPS itu sudah jelas himbauan berkaitan dengan aturannya serta larangan,” bebernya.

Untuk itu, Ia berharap, agar Pemkot Samarinda segera melakukan penegakan kedisiplinan bahkan memberi sanksi bagi yang melanggar agar memberikan efek jera sehingga kota tepian lebih bersih dan tertata.

“Untuk pemerintah kota agar segera dengan Perda yang ada dijalankan sanksi-sanksinya,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait RKPD Tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah Sampaikan Solusi Atasi Kemiskinan

6 Maret 2023 - 23:58 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Peningkatan SDM Pendidikan, Layanan Sosial Kemasyarakatan Serta Kesehatan di Tahun 2024 Semakin Meningkat

6 Maret 2023 - 23:42 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Dorong TPS Dan TPA Berlakukan Pemisahan Jenis Sampah

6 Maret 2023 - 17:53 WITA

Dukung Samarinda Jadi Kota Layak Anak, Dewan Samarida Dorong Percepatan Realisasi Satu Kelurahan Satu Playground

6 Maret 2023 - 07:36 WITA

Dewan Samarinda Siap Perjuangkan Anggaran Guna Menunjang Persiapan Atlet Paralympic Samarinda

4 Maret 2023 - 07:39 WITA

Dewan Samarinda Godok Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Jadi Perda

3 Maret 2023 - 17:53 WITA

Trending di DPRD Kota Samarinda