Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 8 Feb 2023 09:38 WITA ·

Belum Tuntas, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Masa Kerja Tiga Bulan


 Belum Tuntas, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Masa Kerja Tiga Bulan Perbesar

Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin menyampaikan laporan hasil kinerja pansus pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 masa sidang I DPRD provinsi Kaltim, pada Senin (06/02/2023).

Disampaikannya, bahwa pihaknya meminta perpanjangan waktu kerja pansus selama 3 bulan. Hal ini karena masih banyaknya permasalahan-permasalahan termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021. Yang kedua yaitu berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP yang palsu, yang menurutnya perlu pengawalan hingga persoalan ini benar-benar tuntas.

Kedepan, ungkap Udin, Pansus akan memanggil Sekretaris Daerah Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum, DPMPTSP, dan ESDM. Untuk hadir pada rapat dengar pendapat mendatang, sebelum pihak pansus akan menuju ke Polda Kaltim berkaitan dengan tindak lanjut perihal tersebut.

“Ini sebagai catatan, kemarin kita melaksanakan kegiatan kunjungan ke salah satu perusahaan Bayan Grup, ada informasi menarik yang kami dapatkan,” tegasnya.

“Yang pertama, telah ditandatangi MoU Bayan Grup bersama dengan Unikarta, kalau tidak salah nominalnya sekitar Rp 16 miliar, untuk pendidikan. Lalu, yang kedua, telah ditandatangani MoU dengan nominal sekitar Rp 3,5 miliar kalau tidak salah, di Uniba,” lanjutnya.

hal itu, lanjutnya, disampaikan oleh beberapa perwakilan dari Bayan Resource. Dimana, artinya apa yang dikeluhkan masyarakat terkait CSR Rp 2 miliar akhirnya telah terjawab.

“Sementara ini Bayan Grup lagi berproses untuk berkomunikasi dengan Universitas-universitas yang ada di Kaltim, termasuk Unmul, semoga informasi yang kami dapatkan ini bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Udin menuturkan, pihak pansus akan menindaklanjuti berkaitan dengan CSR perusahaan. Yang mana diketahui, rupanya banyak CSR ini banyak terkesan tertutup dan tidak transfaran.

“Kita akan membuka terang benderang terkait CSR, di mana kita tahu bahwa banyak perusahaan nakal yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku makannya ini kita kawal,” jelasnya.

Namun, dirinya kembali menegaskan bahwa tugas pansus investigasi pertambangan ini hanya 3 bulan kedepan, maka Udin berharap kepada pemerintah provinsi (Pemprov) beserta stakeholder terkait bisa mengawal proses tersebut.

“Yang pasti 3 bulan kedepan, kita akan menggelar RDP, dengan Sekda dan sebagainya. Yang kedua berkunjung ke Polda Kaltim berkaitan tindak lanjut dengan laporan yang sudah dibuat oleh Pemprov Kaltim,” tandasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim