Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kota Samarinda · 20 Feb 2023 09:38 WITA ·

Bersiap Terapkan IKD, Dewan Samarinda Dorong Disdukcapil Perluas Sosialisasi


 Bersiap Terapkan IKD, Dewan Samarinda Dorong Disdukcapil Perluas Sosialisasi Perbesar

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda Memperkenalkan Program Baru yaitu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Samarinda, Senin (20/02/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Joha Fajal, didampingi oleh seluruh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, serta dihadiri langsung oleh Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, HM Subhan.

Diketahui bahwa Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini diluncurkan oleh Kemendagri Dirgen Dukcapil bertujuan untuk mengurangi Pencetakan secara fisik, dan kelngkaan pada Belangko.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Johal Fajal mengatakan, dengan adanya IKD dapat mempermudah aktivitas masyarakat yang sudah serba Digital.

“Karena kondisi masyarakat saat ini lebih mudah mengingat Smartphone ketimbang membawa KTP, sehingga suatu ketika lupa membawa KTP jadi alternatifnya ada pada aplikasi Smartphone,” ungkap Joha.

Ia pun berharap dengan adanya program IKD dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa disebarluaskan agar masyarakat mengetahui Program yang sangat membantu masyarakat tersebut.

“Ini sangat memudahkan masyarakat. Nanti kami juga akan bantu sosialisasikan IKD ini ke masyarakat ketika kegiatan reses,” sebutnya.

Sementara itu, Sekertaris Disdukcapil Kota Samarinda HM Subhan mengatakan, ada beberapa yang diperhitungkan jika masih mempertahankan pencetakan KTP secara fisik, tentunya memerlukan biaya yang cukup mahal.

“Diperkirakan mencapai ratusan Miliar sekali cetak, tahun ini jatahnya hanya dibatasi oleh Kemenkeu itu hanya sebesar kurang lebih 15jt untuk seluruh Indonesia,” tuturnya.

Aplikasi IKD ini, sambung Subhan, sudah diberikan keamanan ketat agar identitas pengguna tidak diketahui oleh orang lain.

“Soal keamanan itu aman, karena yang mempunyai database itu hanya satu yaitu di pusat kementrian dalam negeri melalui Dirjen Dukcapil, dan juga mulai 2 minggu kedepan kami akan ada pada Gor Madya Sempaja untuk pelayanan pada masyarakat khusus hari minggu,” tukasnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait RKPD Tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah Sampaikan Solusi Atasi Kemiskinan

6 Maret 2023 - 23:58 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Peningkatan SDM Pendidikan, Layanan Sosial Kemasyarakatan Serta Kesehatan di Tahun 2024 Semakin Meningkat

6 Maret 2023 - 23:42 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Dorong TPS Dan TPA Berlakukan Pemisahan Jenis Sampah

6 Maret 2023 - 17:53 WITA

Dukung Samarinda Jadi Kota Layak Anak, Dewan Samarida Dorong Percepatan Realisasi Satu Kelurahan Satu Playground

6 Maret 2023 - 07:36 WITA

Dewan Samarinda Siap Perjuangkan Anggaran Guna Menunjang Persiapan Atlet Paralympic Samarinda

4 Maret 2023 - 07:39 WITA

Dewan Samarinda Godok Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Jadi Perda

3 Maret 2023 - 17:53 WITA

Trending di DPRD Kota Samarinda