Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DISKOMINFO KUKAR · 10 Okt 2022 17:15 WITA ·

Boleh Didampingi Keluarga, 86 Kades Terpilih di Kukar Dilantik Pekan Ini


 Boleh Didampingi Keluarga, 86 Kades Terpilih di Kukar Dilantik Pekan Ini Perbesar

Kutai Kartanegara – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah terlaksana pada 14 September 2022 lalu. Kades terpilih hasil pilkades serentak di 86 desa di 16 Kecamatan itu akan dilantik Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah pada 14 Oktober 2022 pekan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, Senin (10/10/2022).

“Direncanakan pelantikan para kades terpilih untuk masa jabatan 2022 hingga 2026 ini dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) di Tenggarong Seberang,” ungkapnya.

Arianto menerangkan, 86 Kades yang akan dilantik ini berasal dari 16 kecamatan seperti Kota Bangun, Kenohan, Tabang, Muara Wis, Muara Muntai, Kembang Janggut, Muara Kaman, Loa Kulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Janan, Anggana, Muara Badak, Samboja dan Marangkayu.

Lebih lanjut, Ia menyebut, pihaknya telah menyampaikan perihal pemberitahuan pelantikan ini kepada para Camat, pemerintah desa, Pejabat Kepala Desa, BPD, panitia dan Kades Terpilih.

“Para Kades terpilih boleh didampingi istri, suami, atau keluarga,” Lanjutnya.

Meski begitu, Arianto menuturkan, saat ini masih terdapat 2 kendala dalam proses penetapan Kades yakni Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong dan Desa Jembayan di Kecamatan Loa Kulu. Permasalahan pada 2 desa tersebut saat ini masih berproses di Peradilan Tata Usaha Negeri (PTUN) terkait penanganan sanggahan dan aduan hasil Pilkades.

Namun demikian, ditegaskannya, DPMD Kukar merespons laporan-laporan dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam proses kampanye dan lain-lain tersebut.

“Dugaannya terkait pelanggaran kampanye. Kita respon laporan-laporan ini,” tandasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Beringin Agung Apresiasi Respon Cepat Tanggap Edi-Rendi Realisasikan Aspirasi Warganya

19 Juli 2023 - 13:12 WITA

Berlangsung Meriah, Kegiatan Expo Peringatan HKG PKK Ke-51 Kaltim di Kukar Resmi Dibuka

18 Juli 2023 - 23:58 WITA

Anggarkan Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Perikanan, Rendi Solihin Berharap Daya Saing Dan Produktifitas Nelayan Meningkat

14 Juli 2023 - 14:27 WITA

Pemkab Kukar Salurkan 50,7 Ton Pupuk Di Samboja Barat, Rendi : Bulan Depan Kita Berikan Bantuan Alsintan

9 Juli 2023 - 08:12 WITA

Jalan Desa Ponorangan Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Kinerja Edi Damansyah – Rendi Solihin

2 Juli 2023 - 10:04 WITA

Kaleidoskop 2023 Bulan Maret – Mei : Edi – Rendi Pastikan Program Kukar Idaman Berdampak Positif Dan Tepat Sasaran

5 Juni 2023 - 14:35 WITA

Trending di DISKOMINFO KUKAR