Kutai Kartanegara – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah terlaksana pada 14 September 2022 lalu. Kades terpilih hasil pilkades serentak di 86 desa di 16 Kecamatan itu akan dilantik Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah pada 14 Oktober 2022 pekan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, Senin (10/10/2022).
“Direncanakan pelantikan para kades terpilih untuk masa jabatan 2022 hingga 2026 ini dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) di Tenggarong Seberang,” ungkapnya.
Arianto menerangkan, 86 Kades yang akan dilantik ini berasal dari 16 kecamatan seperti Kota Bangun, Kenohan, Tabang, Muara Wis, Muara Muntai, Kembang Janggut, Muara Kaman, Loa Kulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Janan, Anggana, Muara Badak, Samboja dan Marangkayu.
Lebih lanjut, Ia menyebut, pihaknya telah menyampaikan perihal pemberitahuan pelantikan ini kepada para Camat, pemerintah desa, Pejabat Kepala Desa, BPD, panitia dan Kades Terpilih.
“Para Kades terpilih boleh didampingi istri, suami, atau keluarga,” Lanjutnya.
Meski begitu, Arianto menuturkan, saat ini masih terdapat 2 kendala dalam proses penetapan Kades yakni Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong dan Desa Jembayan di Kecamatan Loa Kulu. Permasalahan pada 2 desa tersebut saat ini masih berproses di Peradilan Tata Usaha Negeri (PTUN) terkait penanganan sanggahan dan aduan hasil Pilkades.
Namun demikian, ditegaskannya, DPMD Kukar merespons laporan-laporan dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam proses kampanye dan lain-lain tersebut.
“Dugaannya terkait pelanggaran kampanye. Kita respon laporan-laporan ini,” tandasnya. (Adv)