Samarinda – Bertempat di lantai II Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Jalan Basuki Rahmad, Senin (13/02/2023), Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan antrian solar serta unit solar subsidi SPBU.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Angkasa Jaya, dihadiri oleh Kapolresta Samarinda, Dinas Perhubungan Samarinda, Pihak dari Hiswana Migas, Serta sebagian Pihak dari SPBU.
Sebelumnya, laporan dari masyarakat bahwa masih seringnya terjadi kepadatan antrian Mobil Truk untuk pengisian Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar.
Hal tersebut telah ditinjau langsung oleh DPRD Samarinda dengan melihat kondisi SPBU yang kerap padat antrian, selain itu ada beberapa hal yang tidak berjalan sesuai dengan Fuel Card.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya menuturkan, Fuel Card masih mempunyai Kelemahan sehingga menimbulkan masalah pada Kondisi Antrian, serta Unit Subsidi Solar.
“Artinya Fuel Crd ini masih ada kelemahan, karena masih ada kendaraan tidak layak pakai namun mendapatkan Fuel Card, kemudian maksimal Fuel Card yang ada di Samarinda yaitu kurang lebih 120 Liter, berbeda dengan kabupaten lain ada yang 200 Liter,” urainya.
Angkasa Jaya menambahkan, Fuel Card dengan maksimal Kuota 120 Liter tersebut sepertinya tidak mencukupi salah satunya untuk Kendaraan lintas Provinsi.
“Hari ini mereka antri besok mereka kembali dan minimal 3 hari baru bisa berangkat, ini pun juga dapat menjadi celah untuk melakukan kecurangan, dan mungkin ada oknum yang melakukan menjual belikan Fuel Card,”Jelasnya.
Angkasa Jaya dalam hal ini berharap, masalah ini perlu dikordinasikan kepada Dinas terkait untuk siaga dalam pemantauan, agar kiranya Fuel Card ini bisa beroperasi sebagaimana mestinya.(Har/Adv/DPRD Samarinda)