Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda terus mencari solusi terkait banjir lumpur yang menimpa warga gang 6 Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu. Terbaru, Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait hasil tinjauan lapangan bencana tanah longsor di perumahan Premiere Hills Jalan MT. Haryono.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya, serta dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Pihak Pengembang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Samarinda Lantai 1 ruangan Rapat Gabungan, Senin (13/02/2023).
Anggota DPRD Komisi III Novan Syahronny Pasie mengatakan, sesuai dengan hasil data yang ada, untuk tahap pengembangan dan pembangunan sementara dihentikan karena ada beberapa hal yang masih belum terpenuhi dari segi perizinan hingga dampak pada lingkungan. Utamanya pihaknya melalui Komisi III meminta kepada OPD terkait untuk fokus terhadap penanggulangan dampak terjadinya Tanah Longsor.
“Mereka akan menindaklanjuti hal-hal tersebut, memang sudah dilakukan tapi ada beberapa hal yang kurang menurut OPD terkait supaya tidak terjadi adanya dampak lingkungan,” tutur Novan.
Novan menyebut, diketahui bahwa Kawasan Tanah seluas 40 Hektar itu termasuk area dari Bukti Mediterania.
“Mereka juga membuka area bukit premier itu sekitar 14 Hektar, tapi ukuran tanah itu terkait semua 40 Hektar, dari izin yang ada mereka harus menyesuaikan kembali, untuk pembukaan pengembangan dengan nama Perumahan Premiere Hills,” jelas Novan.
Jadi sebagai kesimpulan dan kesepakatan, lanjutnya, bahwa pihak pengembang menghentikan pembangunan untuk sementara. Namun, harus tetap melakukan pengendalian terhadap lingkungan, dan hal tersebut akan dibahas kembali dengan pihak pengembang untuk kedepannya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)