Samarinda – Berkaitan dengan rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pendistribusian Produk Lokal UMKM untuk masuk ke Pasar Modern, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia berharap 50 persen produk lokal bisa masuk di pasar modern.
Dijelaskannya, dengan adanya Raperda ini yang nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan bisa membantu produk lokal masuk ke pasar-pasar Modern di seluruh wilayah Samarinda.
“Kami berharap seperti itu namun hal itu harus bertahap. Tapi untuk di awal ini semoga bisa mencapai 50 persen dulu,” ucap Shania, Selasa (28/02/2023).
Ia menambahkan, sampai hari ini terkait dengan masalah-masalah kelasik masih sering terjadi pada pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM), salah satunya ialah tidak percaya diri atau takut produk mereka tidak diterima di pasar-pasar Modern.
Untuk itu, sambung Shania, Komisi II akan trus berupaya melakukan sosialisasi Raperda ini, guna menumbuhkan keyakinan kepada pelaku UMKM bahwa mereka sudah dilindungi dengan adanya Perda ini.
“Untuk sementara mereka belum dapat pelatihan jadi wajar masih minder, seperti tidak yakin jika jualannya bisa masuk ke pasar modern. Disisi lain mereka juga belum tahu harus konsultasi kemana jika barang dagang nya dimasukkan ke pasar modern,” terangnya.
Lebih lanjut, Shania menuturkan, nantinya segala keluhan dari masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Samarinda akan ditampung dan dibahas. Sebab Perda ini merupakan produk dari hasil masukan serta saran dari mereka dan kemudian diperuntukkan untuk mereka sendiri.
“Pokoknya kami akan melalukan sosialisasi dulu kemudian berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Samarinda, agar setiap produk pelaku usaha juga bisa masuk ke pasar modern,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)