Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kota Samarinda · 1 Mar 2023 13:02 WITA ·

Dewan Samarinda Dorong Percepatan Tahap Awal 50 Persen Produk Lokal UMKM Masuk Pasar Modern


 Dewan Samarinda Dorong Percepatan Tahap Awal 50 Persen Produk Lokal UMKM Masuk Pasar Modern Perbesar

Samarinda – Berkaitan dengan rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pendistribusian Produk Lokal UMKM untuk masuk ke Pasar Modern, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia berharap 50 persen produk lokal bisa masuk di pasar modern.

Dijelaskannya, dengan adanya Raperda ini yang nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan bisa membantu produk lokal masuk ke pasar-pasar Modern di seluruh wilayah Samarinda.

“Kami berharap seperti itu namun hal itu harus bertahap. Tapi untuk di awal ini semoga bisa mencapai 50 persen dulu,” ucap Shania, Selasa (28/02/2023).

Ia menambahkan, sampai hari ini terkait dengan masalah-masalah kelasik masih sering terjadi pada pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM), salah satunya ialah tidak percaya diri atau takut produk mereka tidak diterima di pasar-pasar Modern.

Untuk itu, sambung Shania, Komisi II akan trus berupaya melakukan sosialisasi Raperda ini, guna menumbuhkan keyakinan kepada pelaku UMKM bahwa mereka sudah dilindungi dengan adanya Perda ini.

“Untuk sementara mereka belum dapat pelatihan jadi wajar masih minder, seperti tidak yakin jika jualannya bisa masuk ke pasar modern. Disisi lain mereka juga belum tahu harus konsultasi kemana jika barang dagang nya dimasukkan ke pasar modern,” terangnya.

Lebih lanjut, Shania menuturkan, nantinya segala keluhan dari masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Samarinda akan ditampung dan dibahas. Sebab Perda ini merupakan produk dari hasil masukan serta saran dari mereka dan kemudian diperuntukkan untuk mereka sendiri.

“Pokoknya kami akan melalukan sosialisasi dulu kemudian berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Samarinda, agar setiap produk pelaku usaha juga bisa masuk ke pasar modern,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait RKPD Tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah Sampaikan Solusi Atasi Kemiskinan

6 Maret 2023 - 23:58 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Peningkatan SDM Pendidikan, Layanan Sosial Kemasyarakatan Serta Kesehatan di Tahun 2024 Semakin Meningkat

6 Maret 2023 - 23:42 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Dorong TPS Dan TPA Berlakukan Pemisahan Jenis Sampah

6 Maret 2023 - 17:53 WITA

Dukung Samarinda Jadi Kota Layak Anak, Dewan Samarida Dorong Percepatan Realisasi Satu Kelurahan Satu Playground

6 Maret 2023 - 07:36 WITA

Dewan Samarinda Siap Perjuangkan Anggaran Guna Menunjang Persiapan Atlet Paralympic Samarinda

4 Maret 2023 - 07:39 WITA

Dewan Samarinda Godok Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Jadi Perda

3 Maret 2023 - 17:53 WITA

Trending di DPRD Kota Samarinda