Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Samarinda, Kamis (02/03/2023).
Sebagai informasi RDP ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi dalam rangka untuk memperkaya materi dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan, pihaknya melaksanakan sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga rutin melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka membahas materi muatan yang akan masuk dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” sebutnya.
Selanjutnya Ia mengatakan, RDP ini juga dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memperkaya produk hukum yang akan dihasilkan kedepan.
“Kami diberi waktu enam bulan agar menuntaskan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebelum akan disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Lebih dari pada itu, Ia juga berharap, agar nantinya Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat mengakomodir semua permasalahan keluarga yang ada di Kota Samarinda.
“Ada beberapa persoalan terkait ketahanan keluarga di Samarinda yang disampaikan oleh pihak DPPKB dan persoalan tersebut akan kita data kemudian menjadi masukan bagi Pansus IV DPRD untuk dimasukan dalam materi hukum,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)