Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DISKOMINFO KUKAR · 11 Apr 2023 10:32 WITA ·

Disperindag Kukar Akan Tetapkan 12 Kawasan Industri, Ini Lokasinya


 Disperindag Kukar Akan Tetapkan 12 Kawasan Industri, Ini Lokasinya Perbesar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) rencananya akan menetapkan 12 kecamatan sebagai kawasan industri.

12 kawasan yang akan ditetapkan sebagai kawasan industri itu yakni Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Marangkayu, Muara Badak, Muara Jawa, Muara Kaman, Sanga-Sanga, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Kembang Janggut.

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memang diketahui memiliki banyak potensi pada Sumber Daya Alam (SDA) nya. Mulai dari perkebunan, pertanian, hingga perikanannya. Beberapa kawasan di Kukar juga ada yang telah diubah menjadi kawasan industri guna memanfaatkan SDA di kawasan tersebut.

“Marangkayu yang paling luas, ada sekitar 2.658.092.876 Hektar lahan yang kita tetapkan sebagai kawasan peruntukan industri,” ucap Sekretaris Disperindag Kukar, Syaid Fathullah saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/4/2023).

Syaid menerangkan bahwa, sebelumnya Kukar telah menetapkan 19 kawasan industri. Namun dengan masuknya dua kecamatan yaitu Samboja dan Samboja Barat menjadi bagian dari IKN, mengharuskan Pemkab melakukan perubahan pada penetapan wilayah Perindustrian tersebut dan menyisakan 12 Kawasan.

Dengan penetapan kawasan penetapan industri ini, tentunya akan memberikan kepastian pengelolaan kawasan, sehingga dapat dikelola dengan baik. Mengingat perpindahan IKN berpotensi besar membawa banyak industri pabrikan, semacam hilirisasi produk-produk seperti tekstil, pabrik makanan kemasan dan produk lainnya.

“Jadi pemerintah telah mempersiapkan dengan menetapkan kawasannya, mana yang boleh menjadi wilayah industri dan mana yang tidak boleh,” sebut Syaid.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Kukar berkeinginan untuk menggaet para pelaku industri untuk bermitra. Mengingat Kukar sendiri memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA).

“Jadi kalo ada hilirisasi industrinya disini masyarakat bisa menjadi pemasok bahan baku, sekaligus juga sebagai konsumen. Tentunya dengan harga yang lebih ekonomis, karena kalo pabriknya ada di sini biaya transportasinya tidak besar,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Beringin Agung Apresiasi Respon Cepat Tanggap Edi-Rendi Realisasikan Aspirasi Warganya

19 Juli 2023 - 13:12 WITA

Berlangsung Meriah, Kegiatan Expo Peringatan HKG PKK Ke-51 Kaltim di Kukar Resmi Dibuka

18 Juli 2023 - 23:58 WITA

Anggarkan Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Perikanan, Rendi Solihin Berharap Daya Saing Dan Produktifitas Nelayan Meningkat

14 Juli 2023 - 14:27 WITA

Pemkab Kukar Salurkan 50,7 Ton Pupuk Di Samboja Barat, Rendi : Bulan Depan Kita Berikan Bantuan Alsintan

9 Juli 2023 - 08:12 WITA

Jalan Desa Ponorangan Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Kinerja Edi Damansyah – Rendi Solihin

2 Juli 2023 - 10:04 WITA

Kaleidoskop 2023 Bulan Maret – Mei : Edi – Rendi Pastikan Program Kukar Idaman Berdampak Positif Dan Tepat Sasaran

5 Juni 2023 - 14:35 WITA

Trending di DISKOMINFO KUKAR