Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DISKOMINFO KUKAR · 25 Okt 2022 11:05 WITA ·

Dorong Peningkatan PAD, Dishub Kukar Usulkan Perbup Angkutan Karyawan


 Dorong Peningkatan PAD, Dishub Kukar Usulkan Perbup Angkutan Karyawan Perbesar

Kutai Kartanegara – Melihat adanya peluang baru dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyelenggaraan angkutan karyawan, Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) usulkan peraturan Bupati (Perbup).

Perbup tersebut yakni terkait dengan izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, dengan menggunakan kendaraan bermotor umum untuk angkutan karyawan.

Kabid ASDP Dishub Kukar, Suminto mengatakan bahwa saat ini perbup tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, dan dilanjutkan di Biro Hukum Provinsi Kaltim. Saat ini, rancangan perbup tersebut sudah berada di Kasubbag Perundang-undangan.

“Targetnya bulan ini bisa ditandatangani (oleh Bupati Kukar), awal 2023 kita sosialisasi kan pada pengguna jasa (perusahaan), dan kepada perusahaan penyedia jasa (angkutan),” ucap Suminto saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/10/2022).

Ia menerangkan, bahwa perbup tersebut diajukan sebab melihat banyaknya perusahaan tambang yang ada di Kukar.

Jika nantinya telah disahkan dan ditandatangani oleh Bupati Kukar, maka perusahaan penyedia jasa angkutan wajib memenuhi peraturan yang ditetapkan. Diantaranya yakni harus memiliki kantor cabang dan sistem administrasi di Kukar, wajib Uji KIR di Kukar, dan wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kukar.

“Sebelum perbup itu dibahas, perusahaan dan perusahaan penyedia jasa angkutan sudah disosialisasikan, prinsipnya (mereka) memahami dan mematuhi regulasi yang ada,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Beringin Agung Apresiasi Respon Cepat Tanggap Edi-Rendi Realisasikan Aspirasi Warganya

19 Juli 2023 - 13:12 WITA

Berlangsung Meriah, Kegiatan Expo Peringatan HKG PKK Ke-51 Kaltim di Kukar Resmi Dibuka

18 Juli 2023 - 23:58 WITA

Anggarkan Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Perikanan, Rendi Solihin Berharap Daya Saing Dan Produktifitas Nelayan Meningkat

14 Juli 2023 - 14:27 WITA

Pemkab Kukar Salurkan 50,7 Ton Pupuk Di Samboja Barat, Rendi : Bulan Depan Kita Berikan Bantuan Alsintan

9 Juli 2023 - 08:12 WITA

Jalan Desa Ponorangan Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Kinerja Edi Damansyah – Rendi Solihin

2 Juli 2023 - 10:04 WITA

Kaleidoskop 2023 Bulan Maret – Mei : Edi – Rendi Pastikan Program Kukar Idaman Berdampak Positif Dan Tepat Sasaran

5 Juni 2023 - 14:35 WITA

Trending di DISKOMINFO KUKAR