Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 2 Mar 2023 22:12 WITA ·

Gelar RDP, Pansus DPRD Kaltim Godok Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pelindungan Bahasa Dan Sastra Daerah Segera Rampung


 Gelar RDP, Pansus DPRD Kaltim Godok Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pelindungan Bahasa Dan Sastra Daerah Segera Rampung Perbesar

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra Daerah menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim diruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Kamis (02/03/2023).

Ketua pansus sekaligus Pimpinan Rapat Veridiana Huraq Wang didampingi wakil ketua pansus Fitri Maisyaroh dan anggota pansus A. Komariah mengatakan RDP ini digelar dalam rangka penyamaan persepsi substansi materi rancangan Peraturan Daerah (Perda) bahasa.

Veridiana menyebut, pertemuan bersama kantor Bahasa Provinsi Kaltim ini juga merupakan rapat pertama yang dilakukan oleh pansus. Dimana dalam diskusinya dibahas mengenai sebagian dari materi yang ada didalam Raperda terkait pengutamaan bahasa Indonesia.

“Kita harapkan perda ini selesai, jadi ini bisa diimplementasikan didalam kegiatan berbahasa yang ada di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Veridiana, Pansus sangat mengapresiasi atas kehadiran Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Namun disayangkan bahwa Disdikbud Kaltim tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal menurutnya, Disdikbud Kaltim lah yang akan memakai produk atau perda ini.

“Yang kami sayangkan adalah undangan kami ke Dinas Pendidikan Provinsi, tidak ada yang mewakili menghadiri, apakah kurang tersampaikan atau seperti apa, tapi sangat kita sayangkan karena nanti, sebenarnya mereka inilah yang akan memakai produk ini sebenarnya,” ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan, pertemuan ini adalah untuk persiapan perda bahasa terkait pengutamaan bahasa Indonesia, pelindungan, pelestarian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.

Mengenai pengutamaan bahasa Indonesia ini, lanjut Halimi, adalah sangat penting karena sekarang diruang publik banyak penggunaan bahasa yang lebih mengutamakan bahasa asing sementara bahasa Indonesia atau bahasa daerah justru tidak digunakan. Menurutnya ini sangat disayangkan, karena bertentangan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2009. Ia juga prihatin apabila bahasa Indonesia atau bahasa daerah terkalahkan posisinya dalam penggunaan oleh bahasa asing.

Ada 718 bahasa daerah di Indonesia dan sebagian besar termasuk bahasa-bahasa daerah di Provinsi Kaltim terancam punah dan ada juga yang kritis akibat dari penutur bahasa daerah tidak mewariskan kepada anak-anaknya.

“Sehingga generasi muda terutama anak-anak dari hasil perkawinan campur antar suku itu tidak menggunakan bahasa daerah. Dengan punahnya bahasa daerah, nilai-nilai kearifan lokal, nilai-nilai budaya dan juga nasiha-nasihat dari orang tua atau nenek moyang kita ikut hilang atau punah,” sebutnya.

Ia menyatakan, bahwa Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa dan UPT kantor atau balai bahasa disetiap provinsi termasuk Kaltim sedang menggalakkan revitalisasi bahasa daerah sejak 2022 dalam rangka menggaungkan bahasa daerah agar dikuatkan kembali dan perlu dukungan berupa peraturan daerah.

“Kami berharap peraturan daerah mengenai pengutamaan bahasa Indonesia dan pengembangan dan pelindungan bahasa daerah ini bisa segera disahkan sehingga akan menjadi payung hukum didalam pelaksanaan pengutamaan bahasa Indonesia dan juga untuk pelestarian bahasa daerah,” tandasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim