Kutai Kartanegara – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid kembali melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang). Kali ini Sosbang digelar dihadapan para peserta yang merupakan Penyandang Disabilitas, di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terletak di Jalan Kemuning Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Minggu (11/12/2022).
Dalam kesempatan ini, Ely menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas sudah dimiliki Provinsi Kalimantan Timur dan telah banyak juga masyarakat yang mengetahuinya. Untuk itu, Dirinya juga memasifkan melakukan sosialisasi bahwasannya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas fasilitas dari pemerintah dalam membantu menopang kehidupan melalui Perda Penyandang Disabilitas.
“Hal ini menjadi alasan kami kali ini untuk melakukan sosialisasi namun dengan tema wawasan kebangsaan. Empat pilar kebangsaan Indonesia yang disampaikan menyangkut Pancasila, NKRI, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika,” terang Ely.
Dijelaskannya, pihaknya lebih menekankan pehamanan kepada Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini lantaran seringnya menerima informasi banyak penyandang disabilitas yang belum mengenal Tuhannya.
“Ada yang pas ditanya siapa Allah itu dan ada berapa.? Kemudian ada yang menjawab lima dan segala macam,” tutur Ely.
Lebih lanjut, Ely menyebut, pihaknya melalui Komisi IV Bidang Pendidikan pun mencoba memberikan pemahaman jika Pemerintah Provinsi Kaltim sebetulnya tidak menutup mata dan telah menyediakan beasiswa pendidikan ‘Kaltim Tuntas’ yang dapat di akses melalui website kaltimtuntas.go.id. Artinya penyandang disabilitas memiliki hak akses yang sama.
“Sebelumnya Komisi IV sudah pernah menganggarkan untuk penyaluran alat bantu terhadap penyandang disabilitas. Dan ternyata memang belum maksimal. Setelah mendengar juga dari pendidik disabilitas bahwa penyandang membutuhkan alat bantu yang spesifik. Maka perlu pendataan ulang,” bebernya.
Ely pun berharap, Undang-Undang pemenuhan hak disabilitas perlu benar-benar dimaksimalkan di Benua Etam.
“Itulah yang saya lagi-lagi mendorong melalui Dinas Sosial wajib untuk mendata kemudian baru tau tersampaikan tidak hak-hak itu tadi,” tandasnya.