Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 12 Des 2022 07:25 WITA ·

Gelar Sosbang, Ely Hartati Rasyid : Undang-Undang Pemenuhan Hak Disabilitas Perlu Benar-Benar Dimaksimalkan di Benua Etam


 Gelar Sosbang, Ely Hartati Rasyid : Undang-Undang Pemenuhan Hak Disabilitas Perlu Benar-Benar Dimaksimalkan di Benua Etam Perbesar

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid kembali melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang). Kali ini Sosbang digelar dihadapan para peserta yang merupakan Penyandang Disabilitas, di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terletak di Jalan Kemuning Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Minggu (11/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Ely menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas sudah dimiliki Provinsi Kalimantan Timur dan telah banyak juga masyarakat yang mengetahuinya. Untuk itu, Dirinya juga memasifkan melakukan sosialisasi bahwasannya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas fasilitas dari pemerintah dalam membantu menopang kehidupan melalui Perda Penyandang Disabilitas.

“Hal ini menjadi alasan kami kali ini untuk melakukan sosialisasi namun dengan tema wawasan kebangsaan. Empat pilar kebangsaan Indonesia yang disampaikan menyangkut Pancasila, NKRI, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika,” terang Ely.

Dijelaskannya, pihaknya lebih menekankan pehamanan kepada Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini lantaran seringnya menerima informasi banyak penyandang disabilitas yang belum mengenal Tuhannya.

“Ada yang pas ditanya siapa Allah itu dan ada berapa.? Kemudian ada yang menjawab lima dan segala macam,” tutur Ely.

Lebih lanjut, Ely menyebut, pihaknya melalui Komisi IV Bidang Pendidikan pun mencoba memberikan pemahaman jika Pemerintah Provinsi Kaltim sebetulnya tidak menutup mata dan telah menyediakan beasiswa pendidikan ‘Kaltim Tuntas’ yang dapat di akses melalui website kaltimtuntas.go.id. Artinya penyandang disabilitas memiliki hak akses yang sama.

“Sebelumnya Komisi IV sudah pernah menganggarkan untuk penyaluran alat bantu terhadap penyandang disabilitas. Dan ternyata memang belum maksimal. Setelah mendengar juga dari pendidik disabilitas bahwa penyandang membutuhkan alat bantu yang spesifik. Maka perlu pendataan ulang,” bebernya.

Ely pun berharap, Undang-Undang pemenuhan hak disabilitas perlu benar-benar dimaksimalkan di Benua Etam.

“Itulah yang saya lagi-lagi mendorong melalui Dinas Sosial wajib untuk mendata kemudian baru tau tersampaikan tidak hak-hak itu tadi,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim