Kabupaten Paser – Pengembangan kepariwisataan Nasional maupun daerah harus terus dilakukan. Apalagi dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, maka perlu peran serta semua pihak dalam memajukan sektor pariwisata. Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Yeni Eviliana saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kaltim Tahun 2022 -2027 yang berlangsung di Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (12/08/2023).
“Dalam memajukan pariwisata di kaltim tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, namun juga harus ada keterlibatan masyarakat. Tentunya masyarakat harus diberikan pemahaman terlebih dahulu terkait aturan-aturan yang mengatur tentang kepariwisataan, utamanya melalui kegiatan Sosperda ini,” kata Yeni.
Yeni menuturkan, masyarakat cukup antuasias dalam mengikuti kegiatan Sosperda No. 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kaltim 2022-2027 di Desa Rangan Kabupaten Paser ini mendandakan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pariwisata daerah telah terbangun.
Untuk itu, lanjut Yeni, bahwa Perda Nomor 5 tahun 2022 sangat penting diketahui oleh masyarakat, mengingat perda tersebut berkaitan dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim.
“Ruang lingkup yang tertuang di dalam rencana induk perda No. 5 Tahun 2022 mencakup antara lain pembangunan kepariwisataan daerah, strategi pembangunan, perwilayahan, program, mekanisme pengendalian, koordinasi, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan hingga pembiayaan,” urainya.
Sementara itu, tujuan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan, sambung Yeni, guna menetapkan destinasi wisata, kawasan strategis dan area pengembangan pariwisata.
“Harapan kita rencana induk kepariwisataan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, mengangkat dan mengembangkan destinasi penunjang dari wisata utama, serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu meningkatkan mobilisasi perekonomian daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyebut, dalam konstelasi kepariwisataan nasional, Kaltim memiliki kedudukan penting karena masuk dalam 3 destinasi pariwisata nasional, 4 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 8 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).