Kutai Kartanegara – Guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan, diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal ini seperti yang diutarakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (16/4/2023).
Diakatakan Samsun, membayar pajak daerah memang merupakan sebuah kewajiban. Namun belakangan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakannya tidak dipungkiri menurun akibat kasus dugaan korupsi oleh oknum jenderal pajak sebulan terakhir.
Karena demikian, pada Sosperda kali ini Samsun mengajak agar masyarakat tidak perlu khawatir dan takut membayar pajak. Karena dana tersebut diperuntukan khusus untuk pembangunan Kaltim.
“Jadi tidak perlu khawatir, karena pajak daerah akan dikembalikan kepada daerah juga melalui pembangunan,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi warga, dikarenakan begitu antusiasnya warga dalam mengikuti Sosperda.
“Bahkan masyarakat meminta untuk dibuatkan Samsat khusus di wilayah Loa Janan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Ini akan kita sampaikan kepada pemerintah sebagai aspirasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara Akhmad Sarkawi mengatakan, beberapa poin disampaikan ialah yang kerap berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti teknis dan tujuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi.
“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” terangnya.
Ia pun menuturkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.
“Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya. (Har/DPRD Kaltim)