Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 16 Apr 2023 15:00 WITA ·

Gelar Sosperda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Terima Usulan Warga Terkait Pembangunan Kantor Samsat Di Wilayah Loa Janan


 Gelar Sosperda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Terima Usulan Warga Terkait Pembangunan Kantor Samsat Di Wilayah Loa Janan Perbesar

Kutai Kartanegara – Guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan, diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal ini seperti yang diutarakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (16/4/2023).

Diakatakan Samsun, membayar pajak daerah memang merupakan sebuah kewajiban. Namun belakangan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakannya tidak dipungkiri menurun akibat kasus dugaan korupsi oleh oknum jenderal pajak sebulan terakhir.

Karena demikian, pada Sosperda kali ini Samsun mengajak agar masyarakat tidak perlu khawatir dan takut membayar pajak. Karena dana tersebut diperuntukan khusus untuk pembangunan Kaltim.

“Jadi tidak perlu khawatir, karena pajak daerah akan dikembalikan kepada daerah juga melalui pembangunan,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi warga, dikarenakan begitu antusiasnya warga dalam mengikuti Sosperda.

“Bahkan masyarakat meminta untuk dibuatkan Samsat khusus di wilayah Loa Janan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Ini akan kita sampaikan kepada pemerintah sebagai aspirasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara Akhmad Sarkawi mengatakan, beberapa poin disampaikan ialah yang kerap berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti teknis dan tujuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” terangnya.

Ia pun menuturkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.

“Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya. (Har/DPRD Kaltim)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim