Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin menyampaikan, produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha yang berasal dari kampung atau tingkat RT bisa masuk ke pasar modern.
Pihaknya pun di Komisi I mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, segera bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun Raperda ini tentunya, sambung Kamaruddin, harus benar-benar dipahami terlebih dahulu oleh masyarakat pelaku UMKM. Untuk itu, Sosialisasi Raperda harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar kiranya ada usulan atau aspirasi apapun dari masyarakat dapat menjadi bahas pembahasan dan kajian penyempurnaan Raperda tersebut
“Jadi dengan Raperda ini nantinya produk yang dihasilkan pelaku usaha itu khususnya yang di kampung atau di desa bahkan di tingkat RT bisa masuk ke pasar modern. Dan kita harus turun kelapangan, untuk menganalisa kemauan-kemauan yang ada di tingkat bawah,” ucap Kamaruddin saat menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, di Perum PKL Blok D, No. 100, Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan, Sabtu (25/02/2023).
Kamaruddin menuturkan, jika Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), kedepannya para pelaku UMKM dapat terdorong dengan pendistribusian produk – produk yang ada.
“Ya semoga dengan ditetapkannya ini, para pelaku usaha yang kecil, suatu saat bisa menjadi pelaku usaha yang besar. Artinya ibu-ibu dan bapak-bapak yang hadir telah terbantu untuk meningkatkan usahanya masing-masing,” harapnya.
Politisi Partai Nasdem ini pun berpesan kepada para pelaku usaha untuk untuk terus bekerja keras, rajin, serta kalau mau meminjam modal usaha itu lebih baik Dinas terkait yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
“Jangan sampai pinjam ke rentenir, kan rentenir itu bunganya besar, sedangkan untungnya UMKM ini tidak seberapa. Jadi untuk mengajukan permodalan itu harus ke dinas terkait atau ke Bank Kaltim. Karena mereka yang sudah kerja sama dengan Pemerintah tentang penyertaan modal,” tandasnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)