Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 10 Nov 2022 12:55 WITA ·

Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kaltim Pasca Pengakuan Mantan Jajaran Sat Intelkam Polresta Samarinda Terkait Setoran Hasil Ilegal Minning


 Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kaltim Pasca Pengakuan Mantan Jajaran Sat Intelkam Polresta Samarinda Terkait Setoran Hasil Ilegal Minning Perbesar

Samarinda – Beberapa waktu belakangan sosok Ismail Bolong menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia pasca viralnya video pernyataan dirinya terhadap setoran dana yang berasal dari aktivitas ilegal minning (tambang ilegal) di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut lantaran Ismail Bolong adalah mantan jajaran Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong sendiri pernah menjadi pengepul batu bara ilegal. Di mana pihaknya mendapatkan penghasilan kurang lebih Rp 5-10 Miliar setiap bulannya.

Namun bukan hanya itu, Ismail mengungkapkan jika ada beberapa petinggi Polri termasuk Polda Kaltim diduga turut menikmati hasil dari pertambangan emas hitam secara ilegal tersebut.

Persoalan ini menjadi pukulan keras pada masyarakat. Sebab tambang batu bara ilegal jumlahnya tidak terbendung dan dapat mengartikan jika pihak berwenang diduga turut hadir dalam maraknya aktivitas pertambangan di Bumi Etam.

Dikonfirmasi atas persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menuturkan jika masyarakat sendirilah yang menilai peristiwa Ismail Bolong ini.

“Silahkan masyarakat menilai,” kata Muhammad Samsun dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Sementara terkait dengan instansi kepolisian yang sebelumnya diduga turut menikmati hasil dari aktivitas pertambangan emas hitam dapat memberikan klarifikasi atas benar tidaknya.

“Apabila instansi kepolisian tidak benar ya punya hak juga untuk klarifikasi. Biarkan mereka klarifikasi,” jelas Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Samsun menegaskan, idealnya kegiatan apapun yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara oleh pihak manapun itu memang tidak diperkenankan.

“Idealnya ya tidak boleh ada backing-backingan. Tidak boleh ada pihak-pihak atau oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tukasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim