Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, melakukan reses di Jalan Elang RT 106, 107 Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (15/02/2023).
Jahidin menyebut, serap aspirasi atau reses adalah kegiatan yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim, dimana agenda ini merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan keluhannya kepada wakil rakyat terhadap persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar, baik itu berkaitan dengan pembangunan, pendidikan dan lain sebagainya
“Banyak masyarakat mengeluhkan perlunya perawatan penerangan jalan dan jalan rusak yang belum tersentuh,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia menyayangkan infrastruktur sarana dan prasarana yang belum memadai di wilayah tersebut. Sementara berkaitan dengan penerangan jalan serta jalan gang yang rusak kedepan akan dilakukan pengecoran.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, warga juga sering mengeluhkan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sering mati dengan alasan perbaikan. Hal itu tentunya sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Berkaitan dengan kesulitan air ini, nanti kita akan sampaikan, mengingat pentingnya kebutuhan masyarakat terhadap akses air. Karena kita sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat” tandasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)