Samarinda – Pasien terindikasi penyakit HIV/AIDS dikabarkan meningkat. Menurut data grafik Dinas Kesehatan Kaltim sampai untuk tahun 2022 telah mencatat sebanyak 339 kasus untuk Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengaku prihatin mendengar angka tersebut.
Puji sapaan karib Puji Setyowati ini mengatakan jika persoalan tersebut harus menjadi suatu perhatian bersama termasuk dari DPRD dan Dinas/Instansi terkait di Kaltim dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS.
Kalau kasus saat ini meningkat cukup tajam tentunya juga harus mencermati apakah yang baru ini disebabkan penduduk yang berubah atau perubahan perilaku di wilayah karena saat ini banyak sekali urbanisasi masyarakat dari luar masuk ke dalam.
“Atau angka ini merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan. Karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal tetapi dua hal penyebab. Apakah penduduk asli atau bukan penduduk asli yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh,” kata Puji.
Sementara untuk di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) sendiri Dinas Kesehatan setempat telah mencatat sebanyak 37 kasus. Puji mengungkapkan, kasus HIV/AIDS ini seperti jerami yang terbakar.
“Ibaratnya seperti fenomena gunung es kalau kita melihatnya sedikit 37. Itu adalah kasus yang orang berani melaporkan atau kasus orang karena merasa sudah tidak enak badan akhirnya diperiksa dan ternyata terkena HIV/AIDS. Tetapi yang dikhawatirkan itu menggurita,” tandasnya.
Karena itu sesegera mungkin informasi ini akan disampaikan kepada Komisi IV dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang kongkrit.
Menurut Puji, perlu juga Dinas terkait membuat perencanaan penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada ini kemudian menggurita. (Adv)