Kutai Kartanegara – Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Ir. Max Darmawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong, Arief Hartono beserta rombongan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara, Rabu (15/03/2023).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan terkesan dikarenakan tempat layanan yang nyaman dan penggunaan teknologi informasi yang ada di MPP Kutai Kartanegara.
“Loket layanan Pajak yang ada di MPP sangat representatif, bahkan survey kepuasan masyarakat dilakukan secara real time melalui aplikasi,” ungkapnya.
Layanan Pajak yang ada di MPP Kutai Kartanegara tersebut diselengarakan oleh KPP Pratama Tenggarong sejak peresmian tanggal 05 Desember 2022 lalu. Namun hingga saat ini pelayanan masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya.
Jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kutai Kartanegara tersebut meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri.
Keberadaan layanan pajak di MPP ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat pada wilayah Tenggarong dan wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih berada di Samarinda.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto mengatakan bahwa, layanan pajak merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kutai Kartanegara. Hal ini terlihat ketika jadwal pelayanan pajak banyak masyarakat yang datang untuk berurusan loket KPP Pratama Tenggarong.
Tercatat, hingga bulan Februari 2023, layanan pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kutai Kartanegara.
“Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan,” terang Bambabg Arwanto.
Ia pun berharap, keberadaan layanan pajak di MPP Kutai Kartanegara dapat dimanfaatkan dan memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas layanan pajak di MPP.
“Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan perpajakan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kutai Kartanegara, di Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara Gedung D Lantai 1, pada tanggal 10,20, dan 30 setiap bulannya,” tandasnya.