Samarinda – Sejumlah perwakilan warga pemilik lahan Jalur Ringroad 1 dan 2 mendatangi Kantor DPRD Kaltim guna menyampaikan aduan akibat tidak menemukan jalan penyelesaian terkait ganti rugi lahan mereka tersebut. Kedatangan warga didampingi kuasa hukumnya ini diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim di Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (06/03/2023).
Dalam kesempatan ini warga menyampaikan, karena pembayaran atas lahan warga yang digunakan pemerintah belum terselesaikan. Maka warga bertekad menutup akses jalan Ringroad 1 dan 2 hingga adanya pembayaran keseluruhan atas lahan warga yang dimaksud.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa, dalam penyeselaian kasus tersebut pemerintah dianggap tidak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah Jalan Ringroad 2.
“Karena kenapa, sejak 2012 sampai hari ini, 11 tahun itu mereka (warga) menunggu. Dan yang menarik adalah, ini kan tidak ada sengketa, tapi dibawa ke pengadilan. Seharusnya, itu kalau ada sengketa, baru (permasalahan) ini dibawa pengadilan,” ujar Bahar, didampingi anggota Komisi I yakni, Jahidin, M Udin, dan Rima Hartati.
Menurut pria yang akrab disapa Bahar ini, bahwa banyak hal yang harus pemerintah klarifikasi. Terutama menyangkut apa yang telah disampaikan oleh warga pemilik lahan. Apalagi warga telah diminta untuk membuka rekening, namun uang ganti lahan tidak pernah diberikan yang akhirnya menimbulkan pertanyaan.
“Kalau orang disuruh buka rekening, otomatis lahan itu kan tidak bermasalah dan pemerintah wajib membayar. Karena mereka juga sudah diminta buka rekening. Tapi kan yang aneh, warga sudah buka rekening, tapi tidak pernah ada duitnya masuk,” jelasnya.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak terkait guna memberikan jawaban kepada warga yang lahannya belum terbayarakan.
“Insya Allah, pekan depan atau senin setelah paripurna, kita akan kembali RDP. Mengundang Pemprov, Pemkot dan BPN, termasuk dengan RT, lurah, untuk kita dengarkan apa tanggapan mereka,” tukasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim).