Samarinda – Menindaklanjuti adanya kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi di Kaltim yang telah ditanda tangani oleh Pemerintah Indonesia yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank.
Dimana sebelumnya dalam surat yang tertuang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI perihal program pengurangan emisi di Kaltim yakni komitmen RBP untuk penurunan emisi tersebut tercatat sebesar USD 110juta dan akan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Untuk menuntaskan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim dan mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni untuk menindaklanjuti kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi di Kaltim
Menurut Veridiana, program ini memang sudah berjalan selama sepuluh tahun, ini yang menjadi pertanyaan DPRD Kaltim. Berapa Dana yang akan masuk ke Kaltim.
Ia mengungkapkan, yang bisa diterima hanya sebesar Rp 69 Miliar dan ini akan masuk dalam pendapatan pada APBD kita (Kaltim) tetapi untuk penggunaannya sudah spesifik dan tidak bisa dibelanjakan yang lain-lain.
“Akan dibelanjakan tentunya sesuai dengan petunjuk teknis dari KLHK untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, untuk memelihara hutan-hutan kita,” ujarnya.
Soal entitas yang akan menerima dari kegiatan ini, lanjut Veridiana, tentu masyarakat yang ada di lapangan. Pasalnya, mereka tidak menerima anggaran, namun dalam bentuk program seperti pelatihan, pembelian bibit tanaman untuk penanaman kembali sejumlah lahan.
Dari hasil pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry bahwa Rekomendasi DPRD Kaltim terkait program ini yaitu perlunya mensosialisasikan kepada masyarakat.
Bahkan Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, karena tahun ini baru akan menerima sehingga masyarakat perlu tau bahwa ada program terkait mencegah dan mengurangi deforestasi.
“Supaya masyarakat tahu bahwa ini ada semacam stimulan untuk kita melakukan penghijauan, yang juga perlu diketahui dana ini belum masuk di APBD Kaltim sehingga kami meminta Pemerintah segera ke Kemendagri bagaimana supaya dana ini masuk dalam APBD Kaltim,” jelasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)