Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) bidang Cipta Karya canangkan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang.
Sebagai informasi, rencana kerja (renja) ini harusnya direalisasikan tahun 2022 kemarin. Tetapi, saat itu lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Minum di Bontang belum tersedia. Sehingga, pengerjaannya diundur dan tertuang dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang usai menjadi narasumber dalam agenda Dialog Publik yang terselenggara di Warkop Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kota Samarinda.
Sebenarnya saat 2022 kemarin, Menurut Veridiana, pengerjaannya bisa dimulai. Berbarengan dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara (PT Indominco). Namun, pembangunan IPA tidak bisa dilanjutkan karena lahan belum ada.
“Saat itu untuk pembangunan instalasi belum ada lahan. Mereka masih mencari lahan untuk IPA itu. Kalau lokasi pastinya di Kota Bontang ini tetapi kurang tau persis dimana. Namun di Bontang ada,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Oleh sebab itu, lokasi pembangunan untuk IPA di Kota Bontang ini sudah ada. Karena, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA harus ada kepastian terkait lokasinya. Kalau belum ada lokasi tentu pemerintah tidak bisa menganggarkan.
“Untuk titik lokasi saya tidak hafal, karena untuk menganggarkan itu salah satu syaratnya harus ada lokasi. Sementara untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar pada tahun 2023. Anggaran segitu khusus untuk IPA,” ungkapnya.
Pembangunan IPA ini ditargetkan selesai pada tahun 2023. Karena, pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun tunggal. Artinya, harus diselesaikan tahun ini juga. Jika belum, maka akan kembali dianggarkan tahun depan.
“Karena pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, artinya harus selesai selama 1 tahun. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali. Saya rasa cukup 1 tahun untuk membangun instalasi seperti itu,” bebernya.
Selanjutnya Ia mengatakan, pembangunan instalasi ini sangat perlu. Apalagi, Kota Bontang terbatas untuk ketersediaan air bersih. Perlu diketahui kalau kota yang dipimpin Wali Kota Basri Rase ini krisis air bersih sangat mengkhawatirkan.
“Bontang merupakan daerah terancam krisis air bersih. Karena hutannya sedikit. Sehingga, pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depannya, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan yakni salah satunya pengawasan dan penganggaran. Sehingga, akan ada rapat dengar pendapat (RDP) ketika pengerjaannya sudah mulai dilakukan.
“Untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi pada pertengahan tahun berdasarkan tupoksi kita sebagai pengawasan,”tutupnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)