Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan berkaitan dengan persoalan sampah di Samarinda harus serius untuk ditangani mulai dari sampah organik, non organik dan limbah B3 perlu dipilah jenis sampahnya.
Ia khawatir saat kepindahan penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetapi sampah yang sampai di kota Samarinda makin banyak. S elain itu regulasi terkait sampah sudah jelas pemilahannya namun implementasi dalam pembuangan yang harus di atur sesuai kategori sampahnya.
“Persoalan sampah ini lebih kepada penerapan di TPA dan TPS-nya,” ujar Novan, Senin (06/03/2023).
Disebutkannya, dalam penerapan diluar TPA dan TPS sudah berjalan sesuai koridornya, seperti di Mall dan beberapa toko di Samarinda yang sudah menerapkan pemilahan sampah.
“Akan tetapi dalam pembuangan sampah ke TPA dan TPS malah kembali tergabung sampahnya, jadi sulit kalau seperti itu,”ungkapnya.
Kalau demikian penerapannya, lanjut Novan, kesannya terlihat kerja dua kali. Sampah yang sudah dipilah bukannya dipisah, tetapi pada saat di atas truk sampah malah tergabung kembali.
“Harus diantisipasi jangan sampai kerja dua kali sebab pada saat petugas mengambil sampah dan tergabung lagi, sia-sia jadinya,” tegasnya.
Untuk itu, Novan meminta, guna memudahkan petugas yang mengangkut sampah saat dilapangan, truk pengangkut sampah harus dibedakan. Sehingga di TPA dan TPS pemilahannya bisa teratur.
“Sampah ini akan menjadi permasalahan cukup serius apabila tidak di antisipasi dari sekarang,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)