Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan keberlanjutan pembangunan proyek turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Hal tersebut dipastikan setelah dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ke ITK Balikpapan telah di transver.
“Sekarang dana hibah sudah masuk ke ITK semua, tinggal pembayaran kepada kontraktor,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi, Selasa (07/02/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp6,3 miliar untuk proyek pembangunan turap di area ITK Kaltim. Setelah berjalan pengerjaan, muncul keluhan dari dua perusahaan kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Sementara untuk pemenang lelang proyek sendiri pada saat itu juga menuntut pembayaran atas pengerjaan turap tersebut di bulan November-Desember 2022.
Akhmad Reza Fachlevi mengatakan, dalam kurun waktu bersamaan ITK tidak berani mengambil keputusan untuk membayar sebab belum adanya pemberitahuan mengenai penyaluran dana hibah dari Pemprov tersebut. Selain itu, proses sempat terkendala persoalan administrasi lelang dan pergantian Rektor ITK.
“ITK menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim. Hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen. Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” urai Reza.
Lebih lanjut, Reza menuturkan, saat itu mestinya kontraktor bisa melanjutkan pekerjaan meskipun ada pembayaran yang belum diselesaikan. Sebab mekanisme pembayaran dilakukan per bulan atau sistem MC.
Terkait teknis penyelesaian, saat ini telah diserahkan kepada ITK. Tetapi, DPRD Kaltim mendesak agar proyek bisa segera diselesaikan agar anggaran terserap secara maksimal.
“Turap seharusnya segera drampung, sebab berbahaya apabila terjadi longsor dan lainnya. Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mis persepsi dengan kampus seperti kemarin,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)