Samarinda – Meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dilakukan dengan dibukanya Hotline (saluran telepon) langsung oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Migas (ESDM).
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengaku, kalau secara kepolisian rasanya telah ada di buka tempat pengaduan. Namun setelah menilik kondisi di Bumi Etam terbilang cukup parah maka sudah seharusnya Dinas ESDM membuka hotline untuk masyarakat.
“Kondisi di Kaltim sudah sangat parah. Harusnya ESDM bisa membuka hotline untuk masyarakat,” jelas Mimi Meriam BR Pane, Jumat (11/10/2022).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim dari Fraksi Partai PPP ini menerangkan, dibukanya hotline untuk masyarakat agar terlihat adanya usaha dan upaya langsung dari pemerintah untuk memberantas aktivitas ilegal minning.
“Kalau langsung dari ESDM Kaltim otomatis bisa ditindak lanjuti langsung. Artinya mengambil dari sisi kerusakan lingkungannya serta pelanggaran izin usahanya,” jelas Mimi.
Dirinya yang membidangi Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral dan Migas juga membeberkan, pihaknya kerap menerima laporan jika ada aktivitas pertambangan batu bara yang tidak jauh dari jalan provinsi.
“Kalau tambang di pinggir jalan sudah pasti ilegal. Mana ada jalan provinsi tetapi bersebelahan dengan aktivitas pertambang batu bara. Sebab jika legal pasti ada jarak yang harus diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambung Mimi.
“Pastinya hal yang wajib dari pemerintah itu ada tindakan. Saya bilang tadi kezoliman depan mata dibiarkan terjadi di Kaltim. Terkait ini, ESDM sudah merespon, menerima sebagai masukan. Nanti akan kita tanya lagi,” tandasnya. (Adv)