kaltim.press, Samarinda – Keberadaan tambang ilegal mining di Kota Samarinda bukan menjadi rahasia umum lagi. Pasalnya hampir setiap sudut Kota Samarinda sudah dipenuhi oleh lobang tambang ilegal.
Anggota DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mengaku geram atas maraknya aktivitas tambang ilegal. Hal itu Ia ungkapkan lantaran banyak dikeluhkan oleh masyarakat Desa Muang dalam, Lempake, Kecamatan Samarinda Utara saat melakukan reses di wilayah pemilihannya tersebut.
Lanjut Joni mengaku, ini merupakan informasi penting untuk dijadikan bahan nanti kemudian ditindaklanjuti kepada aparat yang mempunyai wewenang untuk menindak, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat yang menaruh hidup sebagai petani.
“Iya, makanya itu saya geram, mereka tidak melihat dampaknya. Kalau ada bukti seperti foto dan lainnya langsung laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut serta menindak,” ujarnya, Selasa (31/01/2023).
Bahkan Ia menuturkan, untuk itu, saya menuntut Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda, agar mengusut tuntas, pertambangan ilegal yang masih terjadi di Kota Tepian ini.
“Tentunya tambang ini yang paling krusial jadi saya berharap segera Sat Reskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” jelasnya. (Har/Adv/DPRD Samarinda)