Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DISKOMINFO KUKAR · 22 Okt 2022 22:53 WITA ·

Maraknya Gagal Ginjal Misterius, Dinkes Kukar Himbau Hentikan Distribusi Obat Sirup


 Maraknya Gagal Ginjal Misterius, Dinkes Kukar Himbau Hentikan Distribusi Obat Sirup Perbesar

Kutai Kartanegara – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat di beberapa negara khususnya Indonesia dibuat gempar dengan adanya fenomena kasus Gagal Ginjal Misterius. Oleh karena itu, Otoritas kesehatan menduga hal itu disebabkan oleh cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Diduga cemaran EG dan DEG berasal dari 4 bahan tambahan yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol. Kementerian Kesehatan RI pun telah melakukan publikasi 5 obat Paracetamol jenis sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

Merespon hal tersebut, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) saat ini telah menginventarisasi obat-obatan sirup tersebut.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/10/2022).

Ia mengatakan bahwa Puskesmas dan seluruh RSUD di Kukar telah menghentikan distribusi obat yang dimaksud kepada setiap pasien yang berobat.

“Yang pasti akan kami inventarisir, apakah masih ada atau tidaknya,” ucap Martina.

Untuk mencegah distribusi dan pembelian obat tersebut oleh masyarakat, pihak Dinkes Kukar juga segera menyiapkan surat edaran dan menyebarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan di Kukar seperti klinik swasta dan apotek.

Martina menerangkan bahwa yang memiliki kewenangan dalam penarikan obat adalah pihak distributor penyedia obat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .

“Itu sudah menjadi ranah dari BPOM,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Beringin Agung Apresiasi Respon Cepat Tanggap Edi-Rendi Realisasikan Aspirasi Warganya

19 Juli 2023 - 13:12 WITA

Berlangsung Meriah, Kegiatan Expo Peringatan HKG PKK Ke-51 Kaltim di Kukar Resmi Dibuka

18 Juli 2023 - 23:58 WITA

Anggarkan Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Perikanan, Rendi Solihin Berharap Daya Saing Dan Produktifitas Nelayan Meningkat

14 Juli 2023 - 14:27 WITA

Pemkab Kukar Salurkan 50,7 Ton Pupuk Di Samboja Barat, Rendi : Bulan Depan Kita Berikan Bantuan Alsintan

9 Juli 2023 - 08:12 WITA

Jalan Desa Ponorangan Akhirnya Mulus, Warga Apresiasi Kinerja Edi Damansyah – Rendi Solihin

2 Juli 2023 - 10:04 WITA

Kaleidoskop 2023 Bulan Maret – Mei : Edi – Rendi Pastikan Program Kukar Idaman Berdampak Positif Dan Tepat Sasaran

5 Juni 2023 - 14:35 WITA

Trending di DISKOMINFO KUKAR