Samarinda – Dalam rangka penguatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), BK DPRD Kaltim melakukan kunjungan khusus ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Kemudian dalam agenda pertemuan itu tim dari BK DPRD Kaltim diterima oleh Anggota MKD DPR-RI R Imron Amin dan Sartono.
Menurut Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir, banyak hal yang dikonsultasikan termasuk upaya memaksimalkan peran dalam menjaga kedisplinan Anggota DPRD.
Selain itu, BK juga memerlukan arahan tata cara dalam menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan, baik itu dalam bentuk pengaduan, maupun bukan pengaduan seperti kehadiran dan kedisiplinan berpakaian.
Untuk itu, BK juga mendiskusikan hal imunitas DPRD, dimana semestinya Badan Kehormatan-lah yang sebaiknya lebih dulu mencegah ataupun mengatasi, menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjerat anggota dewan sebelum aparat penegak hukum yang masuk.
“Harusnya BK dulu yang menangani hal-hal semacam itu,” ungkapnya, Kamis (19/01/2023) saat di konfirmasi Via WhatsApp.
Bahkan Ia menuturkan, terkait MoU antara Majelis Kehormatan Dewan dengan pihak Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan pihak terkait lain.
“Ya, belum tersosialisasi secara optimal sampai ketingkat daerah sehingga dari hasil diskusi MKD berencana mengagendakan kunjungan ke Provinsi Kalimantan Timur kedepannya. Berkunjung ke DPRD Kaltim dan mengajak mitra-mitra untuk berdiskusi seperti dengan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan,”jelas politisi dari Partai PKB tersebut. (Har/Adv/DPRD Kaltim)