Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menyiapkan dana hingga Rp 2 Milliar untuk pengadaan 200 ribu keping blanko. Hal itu dilakukan sebab saat ini ketersediaan blanko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih terbatas.
Hal itu dikatakan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah saat dikonfirmasi awak media Rabu (26/4/2023).
“Di Disdukcapil ini organisasinya menjadi tanggung jawab kepala daerah, namun secara operasional kewenangannya yang dilaksanakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Edi.
Ia berharap pelayanan di Disdukcapil Kukar dapat berjalan lebih maksimal. Kendati demikian, salah satu yang menjadi kendala yakni infrastruktur pelayanannya yang masih belum terlengkapi.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar untuk dihibahkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI untuk memenuhi kebutuhan blangko.
“Jika layanan ini lambat dan buruk, kepala daerah yang akan mendapatkan imbas buruknya. Jadi kami berupaya dengan mengalokasikan Rp 2 milliar untuk 200 ribu keping blanko KTP di 2023 ini, nanti untuk mekanismenya dana tersebut kami hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI,” pungkasnya. (Adv diskominfo Kukar)