Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi (kiri). (Foto : Istimewa)
Kutai Kartanegara – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar tengah berfokus melakukan perbaikan tata kelola sektor perparkiran.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengkajian konsep pengelolaan parkir yang tepat, yang nantinya akan diterapkan 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saat ini kami sedang mengkaji pola pengelolaaan parkir yang tepat di Tenggarong dulu, yang nantinya akan dikembangkan ke kecamatan lainnya.
Harapannya, melalui sektor perparkiran ini menjadi salah satu sumber potensi untuk meningkatkan PAD di Kutai Kartanegara,” kata Junaedi, Senin (10/10/2022).
Meski begitu, Junaedi menyebut, pembenahan tata kelola parkir bukan hanya untuk meningkatkan PAD semata, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan juru parkir (jukir) dengan memberikan perlindungan dari sisi regulasi yang saat ini sedang digarap.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, jika pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun ini melampaui target. Dimana tercatat hingga bulan Agustus 2022 pendapatan sektor parkir ini telah mencapai Rp.235 juta dari estimasi perkiraan Rp.200 juta.
“Potensi pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp.14 miliar jika menggunakan metode parkir berlangganan. Untuk itu, Dishub Kukar akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait seperti Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim terkait perbaikan tata kelola parkir ini,” pungkasnya. (Adv)