Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 3 Nov 2022 15:11 WITA ·

Perda Kepemudaan Akhirnya Disahkan Dalam Rapur Ke-46 DPRD Kaltim


 Perda Kepemudaan Akhirnya Disahkan Dalam Rapur Ke-46 DPRD Kaltim Perbesar

Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan di Kaltim akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna (Rapur) ke-46 DPRD Kaltim, Selasa (01/11/2022).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, melalui pengesahan Raperda ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltim agar diterbitkan aturan turunnya yakni Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurutnya, disahkannya Perda hanya akan menjadi sia-sia nantinya jika tidak dibarengi dengan terbitnya aturan turunan Pergub.

“Akan sia-sia jika sudah ada perda tetapi tidak dibarengi dengan adanya pergub,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Diketahui, penyusunan Raperda Kepemudaan Kaltim diharap dapat mengakomodir kepentingan kaum muda dimana sebagai waktu yang tepat untuk mengatur dan mengelola secara transparan serta profesional pada sektor pelayanan kepemudaan. Untuk mewujudkan hal tersebut Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan telah melakukan pembahasan kajian/telaahan dan konsultasi dengan pihak terkait sebelumnya dan telah rampung.

Sementara itu, Gubernur Kaltim melalui Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan jikatercaainya kesepakatan penetapan Raperda menjadi Perda adalah gambaran komitmen yang kuat dan dedikasi tinggi dari lembaga DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai fungsi pembentuk regulasi.

Keberadaan Peraturan daerah tentu sangat dinantikan mengingat dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan Pembangunan Kepemudaan. Selain itu, gagasan penerbitan Perda ini sejalan dan selaras dengan misi rencana pembangunan jangka menengah Kaltim Nomor 1 yakni “Mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

“Saya selaku Gubernur Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada dewan terhormat dalam menyusun Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Kaltim,” pungkas Riza membacakan pendapat Gubernur Isran Noor. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim