Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 8 Feb 2023 15:01 WITA ·

Perpanjangan Masa Kerja Pansus IP Dan RTRW, Samsun : Sudah Disepakati Seluruh Anggota Dewan


 Perpanjangan Masa Kerja Pansus IP Dan RTRW, Samsun : Sudah Disepakati Seluruh Anggota Dewan Perbesar

Samarinda – Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042  resmi diperpanjang selama tiga bulan kedepan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun usai memimpin Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2023 di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (06/02/2023).

Dikatakan Samsun, persetujuan itu dilakukan setelah kedua perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya selama ini. Lalu kemudian meminta perpanjangan waktu agar bisa menyelesaikan.

Perpanjangan masa kerja tersebut, sambung Samsun, merupakan hal yang wajar setelah kedua pansus ini menyampaikan laporan hasil kerjanya. Apalagi, kedua pansus tersebut telah memberikan alasan bahwa masih ada beberapa hal yang belum tuntas dikerjakan dan akan diselesaikan.

“Sudah disepakati seluruh anggota dewan yang hadir, karena itu kita setujui,” ujarnya.

Untuk Pansus Investigasi Pertambangan, tutur Samsun, nantinya sifatnya semacam rekomendasi terkait pertambangan. Surat rekomendasi yang akan dikeluarkan itu perlu didukung dengan data-data yang valid dan akurat supaya penyidikan dilapangan berjalan dengan lancar.

“Masih ada beberapa data pendukung yang belum terkumpul. Nanti, data-data yang ada perlu kita verifikasi kembali. Maka dari itu kita perlukan perpanjangan waktu,” terangnya.

Sementara disisi lain, lanjut Samsun, Pansus RTRW Kaltim Tahun 2022-2042, masih ada kendala di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara pembahasan pansus di internal sudah selesai dibahas.

“Perlu adanya persetujuan prinsip, itu yang sampai sekarang belum keluar dan memang harus di-follow up lagi. Intinya, pembahasan di internal sudah selesai. Hanya saja, masih menunggu persetujuan dari pihak kementerian,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim