Samarinda – Eks jajaran Sat Intelkan Polresta Samarinda Ismail Bolong belakangan ramai diperbincangkan pasca pernyataannya melalui video beredar menyebutkan jika beberapa petinggi Polri termasuk polisi di Polda Kaltim diduga menerima hasil dari aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Benua Etam.
Ismail Bolong menyatakan pihaknya juga pernah menjadi pengepul batu bara di pertambangan ilegal dan mendapatkan penghasilan hingga miliaran rupiah setiap bulan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo merespon dengan tegas jika persoalan ini harus segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku karena menyangkut pejabat tingkat tinggi.
“Segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku karena ini menyorot pejabat Polri tingkat Tinggi,” tegas Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Amanat Nasional ini, Kamis (10/11/2022).
Sigit Wibowo tidak memungkiri aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim begitu marak dan bisa dibuktikan dengan banyaknya lubang bekas galian tambang.
Dia membeberkan, sebelumnya juga ada kasus pertambangan yang viral yaitu adanya 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim yang paslu dan diduga terdapat tanda tandan Gubernur Kaltim Isran Noor.
DPRD Kaltim pun sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Batu Bara dan sedang berjalan yang pembahasannya meliputi IUP, Corporate Social Responcibility (CSR), Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga Perjanjian Karya Pengelolaan Batubara (PKP2B).
“Pansus ini dibentuk untuk hasilnya dikumpulkan dan menjadi rekomendasi. Kalau bentuknya pidana maka akan diberikan kepada pihak berwenang atau kepolisian, dan jika bentuknya perbaikan ke pemerintah maka akan diberikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur,” kata Sigit Wibowo.
Kembali, Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Balikpapan ini beranggapan dengan terbongkarnya persoalan ilegal minning ini dapat menjadi kaca untuk perbaikan bersama ke depan agar dipertanggung jawabkan. (Adv)