kaltim.press, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan gelar paripurna pergantian antar waktu (PAW) dan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) di gedung paripurna utama, Senin (16/01/2023).
Terkait pergantian atau PAW, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, PAW dilakukan oleh Fraksi Gerindra.
Dalam SK Mendagri, meresmikan pengunduran diri Mashari Rais dan berganti posisi dengan Komariah, di DPRD Kaltim.
Ia menuturkan kegiatan paripurna PAW itu, Komariah selanjutnya akan meneruskan sisa masa jabatan sebelumnya dan duduk di Komisi II serta anggota Banmus DPRD Kaltim.
“Nanti akan ada perubahan dalam AKD, dari Golkar ada perubahan, dari Gerindra ada perubahan,” ungkapnya.
Selanjutnya politisi partai PDIP ini menambahkan, selain pergantian antar waktu, paripurna juga menetapkan perubahan AKD DPRD Kaltim.
Dalam perubahan AKD itu, DPRD menempatkan Makmur HAPK ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Makmur resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama non job, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim.
“Jabatan baru Pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda,” jelasnya.
Penempatan Makmur HAPK di komisi III berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar
“Kemarin usulan dari Fraksi Golkar baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk, jadi diumumkan dalam paripurna,” tukasnya. (Adv)