Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kota Samarinda · 22 Feb 2023 18:12 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Samarinda Bahas Laporan Reses Dan Tetapkan Empat Pansus Raperda


 Rapat Paripurna DPRD Samarinda Bahas Laporan Reses Dan Tetapkan Empat Pansus Raperda Perbesar

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Utama lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (22/02/2023).

Adapun Agenda Rapat Paripurna ini berkaitan dengan Laporan Reses, Pembentukan Pansus Raperda, dan Penetapan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD. Rapat ini dipimpin oleh

Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah yang bertugas memimpin Rapat Paripurna ini menuturkan, Anggota dewan yang hadir dipersilahkan untuk menyampaikan laporan atas aspirasi masyarakat dan telah disetujui. Selanjutnya terkait dengan Pembentukan Pansus Raperda guna menambah Program Kerja dalam Priode 2019-2024.

“Empat Pansus telah dibentuk dari mulai dari Komisi I, II, III hingga Komisi IV. Mengenai nama pansusnya nanti disampaikan,” bebernya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah

Ditambahkan Helmi, dikarenakan tersisa waktu yang ada maka mengenai tahapan Sosialisasi Perda sudah mulai berjalan.

“Karena Pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan aja,”Jelasnya.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan, Sidang Paripurna juga telah mentapkan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).

“Dikarenakan menyangkut pada kebutuhan, dan usulan pada tahun 2024 yang akan datang terdapat 23 pokok pikiran Pansus, maka harus segera dilaksanakan, lalu Sosper dasarnya harus disosialisasikan,” pungkasnya.(Har/Adv/DPRD Samarinda)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait RKPD Tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah Sampaikan Solusi Atasi Kemiskinan

6 Maret 2023 - 23:58 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Peningkatan SDM Pendidikan, Layanan Sosial Kemasyarakatan Serta Kesehatan di Tahun 2024 Semakin Meningkat

6 Maret 2023 - 23:42 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Dorong TPS Dan TPA Berlakukan Pemisahan Jenis Sampah

6 Maret 2023 - 17:53 WITA

Dukung Samarinda Jadi Kota Layak Anak, Dewan Samarida Dorong Percepatan Realisasi Satu Kelurahan Satu Playground

6 Maret 2023 - 07:36 WITA

Dewan Samarinda Siap Perjuangkan Anggaran Guna Menunjang Persiapan Atlet Paralympic Samarinda

4 Maret 2023 - 07:39 WITA

Dewan Samarinda Godok Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Jadi Perda

3 Maret 2023 - 17:53 WITA

Trending di DPRD Kota Samarinda