Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Utama lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (22/02/2023).
Adapun Agenda Rapat Paripurna ini berkaitan dengan Laporan Reses, Pembentukan Pansus Raperda, dan Penetapan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD. Rapat ini dipimpin oleh
Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah yang bertugas memimpin Rapat Paripurna ini menuturkan, Anggota dewan yang hadir dipersilahkan untuk menyampaikan laporan atas aspirasi masyarakat dan telah disetujui. Selanjutnya terkait dengan Pembentukan Pansus Raperda guna menambah Program Kerja dalam Priode 2019-2024.
“Empat Pansus telah dibentuk dari mulai dari Komisi I, II, III hingga Komisi IV. Mengenai nama pansusnya nanti disampaikan,” bebernya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah
Ditambahkan Helmi, dikarenakan tersisa waktu yang ada maka mengenai tahapan Sosialisasi Perda sudah mulai berjalan.
“Karena Pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan aja,”Jelasnya.
Lebih lanjut, Helmi menyampaikan, Sidang Paripurna juga telah mentapkan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
“Dikarenakan menyangkut pada kebutuhan, dan usulan pada tahun 2024 yang akan datang terdapat 23 pokok pikiran Pansus, maka harus segera dilaksanakan, lalu Sosper dasarnya harus disosialisasikan,” pungkasnya.(Har/Adv/DPRD Samarinda)