Kutai Kartanegara – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin hadiri rapat paripurna mengenai agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023, Jumat (28/10/2022).
Dalam agenda tersebut, DPRD Kukar telah mengesahkan APBD Kukar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 7,2 triliun.
Pada kesempatan itu, Rendi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kukar atas terlaksananya proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023 hingga dengan proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemkab Kukar. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar,” ucap Rendi.
Terpisah, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa banyak masukan yang ia terima dari anggotanya yang berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.
“Mungkin ini yang menjadi perhatian Pemkab Kukar kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” pungkasnya. (Adv)