Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir merasa geram karena aktivitas tambang ilegal (ilegal mining) yang berada di kawasan hutan lindung Desa Danau Redan dan Desa Suka Rahmat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berlanjut.
“akhir – akhir ini makin ramai lagi aktivitas di kawasan Hutan Lindung tersebut. Lebih parahnya lagi karena pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum,” kata Sutomo, Senin (31/10/2022).
Menurut Sutomo Jabir, aktivitas tambang ilegal tersebut sempat berhenti sesaat setelah dirinya melakukan sidak bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim bersama Tim Gakumdu dan berhasil mengamankan alat berat.
“Ya sekarang makin marak lagi. Sangat disayangkan ya, kok makin rame aja perusakan hutan lindung disana,” ucap Sutomo
Selanjutnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menilai, perlunya perhatian dan sinergitas semua pihak terkait untuk menghentikan pengrusakan hutan lindung tersebut, baik dinas Kehutanan, Balai Gakum, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk bersama – sama melakukan pengawasan.
“Saya akan dorong semua pihak terkait supaya melakukan kerja maksimal,” sambungnya.
Bahkan Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang, Kutim dan Berau itu menegaskan, bahwa yang akan menjadi perhatiannya bukan cuma daerah danau Redan Kutim, tapi daerah lain juga yang ada di Kaltim, seperti, Sebulu di Kukar dan benerapa kawasan di Berau.
“Kita sudah identifikasi daerah-daerah yang marak ilegal mining dan ke depan kita mendorong pihak terkait bekerjasama menertibkan,” tutupnya.